Pemkab DS Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial

Lubuk Pakam   

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Deli Serdang,menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penanganan Konflik Sosial,Selasa (22/10) di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang,dibuka Wakil Bupati Deli Serdang,HM Ali Yusuf Siregar,dihadiri seluruh Tim Penanganan Konflik Sosial Kab Deli Serdang,pimpinan OPD dan para Camat,dengan narasumber Kaban Kesbang Pol Deli Serdang Togar Panjaitan,Kabag Ops Polres Deli Serdang Kompol Bambang Rubianto,Pasi Ops Kodim 0204/DS S.Sembiring,Kodim 0201/BS Mayor Inf A.Nasution, Polrestabes Medan,Polres Belawan dan Ketua FKUB H Waluyo.

Wakil Bupati Deli Serdang,HM Ali Yusuf Siregar dalam sambutanya menyampaikan bahwa segala potensi konflik selalu mengiringi perjalanan hidup manusia. bahkan sebagian orang mengatakan,bahwa selama kehidupan masih ada,maka konflik tetap akan menjadi bagian dari kehidupan manusia itu sendiri,apalagi di era pesatnya kemajuan teknologi saat ini,dimana di berbagai aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya,penuh dengan berbagai dinamika yang berdampak dan mengakibatkan terjadinya pergeseran nilai nilai didalam tata kehidupan masyarakat.

 “Kita patut bersyukur,kondisi wilayah Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini,masih terkawal dengan baik,aman dan kondusif,yang ditandai dengan masih terbinanya kehidupan yang rukun, damai, saling menghargai dan menghormati antara satu dengan lainnya.” kata Yusuf Siregar.

Diingatkan juga,dengan diselenggarakannya rapat koordinasi tim terpadu penanganan konflik sosial ini, tujuan utamanya adalah,untuk semakin menguatkan komitmen kita bersama, didalam hal mencegah terjadinya berbagai konflik di kabupaten yang sama kita cintai ini.

Selain itu, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar  juga berharap,agar  forum ini dimanfaatkan untuk saling memberi dan berbagi informasi, sehingga apa yang menjadi maksud dan tujuan nya dapat kita wujudkan. ,” pungkas   Yusuf Siregar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Togar Panjaitan,menjelaskan bahwa tugas Tim Terpadu  Penanganan  Konflik Sosial ini  untuk menyusun rencana aksi terpadu tim di Kabupaten Deli Serdang,mengkordinir, mengarahkan  dalwas. Penanganan konflik, memberi info kep[ada publik tentang terjadinya  konflik dan upaya penanganannya,melakukan upaya pencegahan melalui sistem peringatan dini,merespon cepat dan selesaikan secara damai semua  permasalahan yang berpotensi  timbulkan konflik dan  membantu upaya penanganan  pengungsi  serta  pemulihan pasca konflik (rokonsiliasi, rehabilitasi serta rekonstruksi).

Karenanya,Tim ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak,sehingga ketika terjadi permasalahan,dapat ditangani secara cepat dan mendapatkan solusi yang tepat kata Togar Panjaitan.

Dari paparan beberapa narasumber mengatakan bahwa situasi dan kondisi saat ini  tergolong  kondusif,namun perlu diwaspadai,masih banyak hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik, seperti permasalahan tanah garapan eks HGU PTPN II yang sampai saat ini belum terselesaikan,demikian juga dengan kehadiran ormas,organisasi pemuda yang cukup banyak yang tentu bisa saja menimbulkan gesekan-gesekan maupun persaingan.

Karenanya Tim Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Deli Serdang harus  terus meningkatkan kesiagaan dengan menjalin koordinasi komiunikasi dan kerjasama , sehingga apa yang menjadi tujuannya benar-benar  bisa diwujudkan .