Batang Kuis
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menghadiri Launching – Implementasi Aplikasi E-JAGA Desa (Kejaksaan Garda Desa) dan menandatangani Piagam bersama antara Pemkab Deli Serdang dan Pemerintah Desa se- Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang disaksikan secara langsung oleh Kajati Sumut . Bertempat di Prime Plaza Hotel Kuala Namu Kec. Batang Kuis, Senin (26/8).Di tandai pemukulan gong oleh Kajati Sumut.
Acara Tersebut dihadiri Kajati Sumut Fachruddin Siregar SH MH,Kajari Deli Serdang Harly Siregar SH M.Hum, Kadis PMD Provinsi Sumut Ir. H. Aspan Sofyan, MM ,para asisten,Inspektorat Deli Serdang Agus Mulyono SH,Kadis PMD Citra Efendi Capah,para Kepala OPD terkait, Ketua APDESI Deli Serdang Hajeman,Camat se-Deli Serdang,380 Kepala Desa se-Deli Serdang.
Kajati Sumut Fachrudding Siregar dalam Pidatonya antara lain mengatakan bahwa pada saat ini kita dihadapkan dengan isu strategis nasional tersebut antara lain adalah tentang pengelolaan keuangan desa,isu ini timbul seiring dengan lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa,dimana seiring dengan diberikannya pengakuan dan kedaulatan yang lebih luas kepada desa maka sumber daya keuangan yang diberikan kepada desa juga meningkat.Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah melaksanakan perjanjian kerjasama atau MoU dengan 380 desa se-Kabupaten Deli Serdang terkait pengendalian pelaksanaan keuangan Desa,saya sangat apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan saya juga berterima kasih kepada Bupati yang telah mendukung untuk kebersamaan pembangunan Kabupaten Deli Serdang "Ucap Kajati
Untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa maka Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah meluncurkan program E-JAGA Desa yang terintegrasi dengan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas PMD Kabupaten Deli Serdang dengan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang serta Pemerintahan desa se-Kabupaten Deli Serdang dalam hal pemantauan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. Saya berharap,dengan adanya program E-JAGA Desa di desa ini Pemerintah desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan berdaulat pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang proyek leader yang telah mengembangkan program Desa ini dalam bentuk aplikasi yang tentunya akan meningkatkan nilai-nilai integritas dan kemudahan bagi desa dalam berkonsultasi tanpa bertemu program ini sangat bermanfaat bagi pemerintah Kabupaten dan pemerintahan desa Oleh karena itu semua pihak kiranya berkomitmen untuk melaksanakannya.
Dalam sambutannya,Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan mengatakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyambut dan bersemangat atas perhatian yang dilakukakan Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Aplikasi E-Jaga Desa ini sangat berguna untuk mendukung berbagai kegiatan di Kabupaten Deli Serdang, khususnya untuk kepala desa,aplikasi ini digunakan kepada kepala kepala desa yang tujuannya tidak lain tidak bukan adalah bagaimana seluruh program-program Pemerintah Kabupaten juga termasuk program-program di desa,kemudian dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga kemudian berhasil guna bagi kepentingan masyarakat dan seperti disampaikan oleh Kajari Deli Serdang karena tugas-tugas para pala Desa tadi bisa dilaksanakan sedemikian rupa tanpa ada keragu-raguan,kekuatiran dan ketidakmengertian.Ini dimaksudkan sepanjang bapak dan ibu para kepala desa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sejalan dengan aturan-aturan yang ada.
Sebelumnya,Kajari Deli Serdang Harly Siregar mengatakan aplikasi E-JAGA Desa komitmen kami yaitu Kajari,Kajati dan pimpinan Kejaksaan agung. Aplikasi ini bentuk transparansi dan nilai-nilai integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum tidak mau menjadi momok dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa. Karena Deli Serdang ini cukup luas yang terdiri dari 380 Desa, Aplikasi ini dapat membantu dan dapat bersinergi terhadap program-program yang telah di buat Pemkab Deli Serdang karena pembangunan negara kita ini berawal dari daerah pinggiran dan desa.Sekaligus mengawasi agar tidak boleh bermain main dan menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi."Ujar Kajari