Pemkab Deli Serdang Tandatangani MoU KLA Bersama Gubsu Serta 32 Kabupaten/Kota Se Sumut

Lubuk Pakam   

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar dan 32 Bupati/Wali Kota lainnya se-Sumatra Utara bersama Gubernur Sumatra Utara,Edy Rahmayadi,menghadiri Advokasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),sekaligus  menandatangani MOU Momerandum Of Understanding KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak ),Kamis (8/8) di Aula Rumah Dinas Gubsu, di Medan,disaksikan Deputi Kementerian PPPA RI Bidang Tumbuh Kembang Anak,Lenny N Rosalin.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengintruksikan kepada Kepala Daerah se Sumatera Utara,untuk serius dengan memaksimalkan perannya dalam mendukung program percepatan Provsu menuju Provinsi Layak Anak (Provila), tujuan nya agar para anak yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa,dapat tumbuh kembang secara baik. Semoga dengan begitu, mereka mampu menjadi generasi emas, yang membawa bangsa ini menuju kemajuan disemua linit pembangunan,katanya.

Lenny N Rosalin,juga mengingatkan,upaya percepatan Provsu menuju Provila serta KLA,dapat tercapai secara cepat, jika menggunakan sistem pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dilakukan secara terencana,menyeluruh dan bekerlanjutan,untuk itu kedepan,setiap Kabupaten/Kota harus memiliki Perda perlindungan anak,Pelembagaan seperti data,Gugus Tugas dan RAD.Semua anak memiliki akta kelahiran,tersedianya pusat Informasi Layak Anak (ILA), partisipasi anak seperti forum anak sampai tingkat Desa/Kelurahan.

Selain itu,tidak boleh ada perkawinan anak dibawah umur,dan  semua anak ada yang mengasuh dan adanya pengasuh alternatif anak diluar keluarga seperti panti atau rumah anak. agar tidak ada lagi anak Indonesia yang terlantar, juga tersedianya pelayanan Posyandu ditambah Pos PAUD dan BKB di setiap Desa,infrastruktur anak seperti ruang bermain ramah anak,serta menyiapkan jalur aman di jalan hingga selamat anak sa,pai  ke sekolah."Agar meminimalisir kecelakaan anak, " terangnya.

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar,mengatakan,untuk mencapai Provila,pihaknya akan mempererat koordinasi dari seluruh Stakeholder Deli Serdang,untuk mewujudkan penanganan dan perlindungan terhadap hak anak di Kabupaten Deli Serdang dengan maksimal. Sinergisitas dari seluruh Stakeholder,baik unsur pemerintah,penegak hukum,lembaga dan organisasi – organisasi lainnya terhubung baik.Pastinya kedepan,para hak anak  menjadi terlindungi dan terpenuhi dengan maksimal", kata Yusuf Siregar



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang