Lubuk Pakam
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019, diterima dan disejui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu dan Imran Obos SE , dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar ,unsur Pimpinan Forkopimda, Sekdakab Darwin Zein S.Sos juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang, ditandai penandatangan bersama, Selasa (16/7) di Lubuk Pakam
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar Amriono diantaranya menyampaikan bahwa penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2019 merupakan implementasi pasal 28 Undang-undang no. 23 tahun 2014 dimana perubahan anggaran dilakukan antara lain disebabkan oleh: perkembangan asumsi kebijakan APBD baik target pendapatan maupun belanja,pergeseran anggaran antar unit organisasi,kegiatan dan antar jenis belanja dan pembiayaan.Selain itu,harus tetap memperhatikan upaya pencapaian terget kinerja tahun kelima pencapaian RPJMD tahun 2014-2019.Dalam menetapkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah perlu untuk menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga pada saat realisasi antara target dan capaian tidak terdapat selisih yang terlalu jauh seperti yang terjadi pada realisasi anggaran tahun 2018.
Selanjutnya Banggar menjelaskan , untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan anggaran 2019 yaitu : pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp.4.009.331.169.223,00 atau meningkat sebesar Rp. 22.850.345.286,00 atau 0,57% dari target semula Rp 3.986.480.823.937,00 dengan rincian PAD direncanakan Rp. 1.178.058.497.442,00 atau meningkat Rp.9.692.746.122,00. dibandingkan dengan APBD murni T A 2019 yaitu Rp. 1.168.365.751.320,00
Sedangkan Dana Perimbangan diproyeksikan Rp2.054.904.857.733. Berkurang Rp. 8.761.141.517,00 dibading dengan APBD Murni TA 2019 Rp. 2.063.665.999.250 kemudian lain- lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp. 776.367.814.048 atau bertambah Rp. 21.918.740.681,00 dibandingkan dengan APBD Murni TA 2019 sebesar Rp . 754.449.073.367,
Dijelaskan juga bahwa pada P APBD tahun 2019 diproyeksikan Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 2.049.712.500.678 bertambah sebesar Rp. 49.216.149.555 dibanding sebelumnya yakni APBD Murni Rp2.000.496.351.123 Selanjutnya Belanja Langsung pada P APBD diproyeksikan sebesar Rp. 2.067.797.919.513,37 bertambah sebesar Rp 51.813.446.669,37 dibanding dengan sebelumnya yakni APBD Murni sebesar Rp. 2.015.984.472.814,sedang kan pos pembiayaan adalah menutupi selisih antara Pendapatan dan belanja dimana perubahan penerimaan diproyeksikan sebesar Rp. 45.000.000.000 dan pada saat perubahan sebesar Rp. 123.179.250.968,37 terjadi penambahan pembiayaan sebesar Rp. 78.179.250.968,37. Sebagai catatn,penambahan pembiayaan ini sumber utamanya adalah SILPA (Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya).Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD murni sebesar Rp. 15.000.000.000 dan pada saat perubahan APBD TA.2019 tidak mengalami perubahan.
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menjelaskan bahwa Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun 2019 dimulai dari pembahasan perubahan KUA-PPAS dan Ranperd hingga ditetapkannya menjadi peraturan daerah adapun hai yang tetap menjadi perhatian kita bersama yaitu harus fokus kepada prioritas pembangunan daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2019 yaitu yang pertama, memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui daya saing berorientasi komoditas unggulan.Kedua, mengoptimalkan sistem layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pemukiman yang memadai.Ketiga,melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik yang profesional dan memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik. terhadap hal-hal yang telah kita putuskan bersama, memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang pada beberapa bulan kedepan pada tahun 2019 ini, yang juga memiliki peran utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah ini dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta sesuai ketentuan yang berlaku mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah maka kami tetap berupaya agar yang menjadi prioritas daerah dan berhubungan langsung terhadap kepentingan masyarakat dapat terlaksana sesuai dengan standar pelayanan minimal sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi kami tunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kabupaten Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuai dengan rencana dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah
Proses penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan yang kita laksanakan, tidak terlepas dari kritikan, saran, tanggapan, maupun usulan yang disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif hal ini tentu mengetuk hati dan menggugah kesadaran kita semua untuk segera berbenah diri guna melakukan evaluasi dan perbaikan di segala aspek disamping terus melakukan berbagai inovasi pembangunan bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita lakukan, untuk menjawab berbagai tuntutan dan harapan masyarakat yang telah disampaikan kepada kita serta menyahuti aspirasi masyarakat yang terus berkembang dan semakin kompleks. Semua masukan tersebut, tentu saja perlu menjadi perhatian kita semua meskipun hal ini terasa cukup berat untuk dilakukan dalam waktu singkat, saya yakin, kerja keras dan kerjasama yang baik antara legislatif dan ekseku akan menjadi sebuah kekuatan besar untuk memecahkan berbagai persoalan pembangunan yang kita hadapi semangat kerjasama ini perlu kita tumbuh kembangkan, karena sesungguhnya tugas-tugas pembangunan adalah merupakan tanggungjawab kita bersama yang harus dilakukan secara bersinerji, guna mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang menjadi tempat pengabdian kita bersama, menjadi kabupaten yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.