Bupati DS Menyerahkan SK CPNS Bagi Dokter dan Bidan PTT Kemenkes Di Lingkungan Pemkab Deli Serdang

Lubuk Pakam

Sebanyak 122 Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).Dari 122 yang diangkat terdapat 1(satu) Dokter umum dan 121 Bidan.Penyerahan Sk CPNS ini langsung diserahkan oleh Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan pada apel gabungan, Senin(8/7)di Halaman Kantor Bupati di Lubuk Pakam.

Hadir Pada apel gabungan tersebut Wakil Bupati Deli serdang HMA Yusuf Siregar, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,Para Staf ahli,Para Asisten,Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan beserta Kepala OPD lainnya.

Dalam Sambutannya Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan diantaranya mengatakan pada apel gabungan yang kita laksanakan pada hari ini, akan diserahkan surat keputusan pengangkatan menjadi cpns bagi 122 orang pegawai tidak tetap kementerian kesehatan di lingkungan pemerintah kabupaten Deli Serdang, yang terdiri dari dokter umum dan bidan.

Saya ingin berpesan dan mengingatkan kepada saudara - saudara yang hari ini menerima sk pengangkatannya bahwa, ini adalah langkah awal pengabdian saudara - saudara. Jaga amanah dan kepercayaan ini. Laksanakanlah tugas dengan sebaik-baiknya. bekerjalah dengan sungguh - sungguh dan penuh tanggungjawab. berikanlah pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat di daerah ini.

“Saya sungguh berbahagia,hari ini bisa menyerahkan SK pengangkatan kepada bapak dan ibu, setelah belasan tahun mengabdi bagi masyarakat. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang”.Ucap Bupati Deli Serdang

Pada saat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang Yudi Hilmawan mengatakan penyerahan SK bagi masing-masing CPNS tersebut berdasarkan keputusan Bupati Deli Serdang No. 256 A tanggal 17 Juni 2019.CPNS tersebut sebelumnya merupakan honor kategori II,tapi karena usianya ketika itu sudah diatas 35 tahun maka terganjal persyaratan.Kemudian terbit surat formasi bagi PTT dari Kemenpan-RB terkait pengangkatan mereka menjadi CPNS lantas dilakukan pemberkasan dan 122 CPNS tersebut juga sudah mengikuti seleksi beberapa tahun yang lalu.”ucap Yudi Hilmawan



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang