Lubuk Pakam
Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Dalam Melaksanakan Supervisi Pembelajaran dan Manajerial Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2019 dibuka secara resmi Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III. H Jentralin Purba, SH. MH,dihadiri pimpinan OPD jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, ditandai pengalungan tanda peserta Diklat kepada dua perwakilan peserta di Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang ,Senin (17/6) Lubuk Pakam.
Pembukaan Diklat ini diawali laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kab. Deli Serdang Sunardi, S.Sos, menjelaskan bahwa peserta Diklat diikuti 40 orang yang terdiri dari para pengawas sekolah SD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan berlangsung selama 12 hari atau 110 jam pelajaran, guna membantu pengelola sekolah dan staf sekolah dalam meningkatkan kinerja sekolah secara efektif dan efisien, sebagai salah satu fokus penting lainnya agar sekolah Terakreditasi dengan baik dan dapat memenuhi standar Nasional Pendidikan.
Sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Asisten III H Jentralin Purba mengatakan dengan terselenggaranya kegiatan diklat ini, mudah-mudahan materi yang nantinya akan disampaikan oleh para Narasumber selama mengikuti kegiatan diklat ini, dapat diserap, dipahami dan diimplementasikan dengan baik dan benar. Karna kita ketahui dan sadari bersama, bahwa pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan, baik itu pendidikan Formal maupun Nonformal karna peran pendidikan tidak sebatas memberikan pengetahuan dan keahlian kepada tiap-tiap individu untuk dapat bekerja sebagai agen perubahan yang baik bagi masyarakat saja, akan tetapi dalam pendidikan juga menanamkan tata nilai yang serba luhur atau ahklak mulia, norma-norma, cita-cita, tingkah laku dan aspirasi yang selalu berkaitan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan pembangunan bangsa khususnya pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Seiring dengan itu, maka pengawas sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan maju mundurnya pendidikan. Maka dari itu tugas pengawas sekolah tersebut antara lain melakukan pengawasan pendidikan di sekolah, melalui penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi Supervisi Akademik sebagai bantuan profesional kepada Guru dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran dan Supervisi Manajerial, sebagai bantuan profesional kepada kepala sekolah dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan.
Oleh karena itu,untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional,maka diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya salah satunya dengan menyelenggarakan Diklat Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah seperti yang di selenggarakan pada saat ini,untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan para pengawas sekolah didalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dilingkungan kerja masing-masing.