Lubuk Pakam
Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar sampaikan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2018,pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Timur Sitepu yang dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Rabu (15/5).
Wabup HMA Yusuf Siregar mengawali laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2018 ini,mengatakan patut kita bersyukur karena pada tahun ini laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang telah berhasil meraih predikat opiniWajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Permeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.Opini Wajar Tanpa Pengecualian berarti laporan keuangan menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tanggal 31 Desember 2018, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntasi Pemerintah. Dengan komitmen yang tinggi kita berharap opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang insya Allah di tahun yang akan datang dapat tetap kita pertahankan.
Wabup Menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD yakni pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang ditargetkan sebesar Rp 3.640.579.921.809, terealisasi sebesar Rp 3.363.304.583.385,75 atau 92,38 % terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp. 925.522.525.079. terealisasi sebesar Rp. 729.648.594.488,68 atau atau 78,84 % ..
Transfer Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ditargetkan sebesar Rp. 2.561.040.878.836.terealisasi Rp2.478.181,849.298 atau 96,76 %. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, sedangkan melalui dana hibah dari Pemerintah Pusat ditargetkan sebesar Rp 154.016.517.894,07. terealiasi Rp 155.474.139.599,07 atau 100,95 % . Dijelaskannya juga bahwa untuk belanja daerah pada tahun 2018 ditargetkan Rp. 3.822.171.768.018,30 telah terealisasi sebesar Rp. 3.422.610.573.014,61 atau 89,55%.