Lubuk Pakam
Satgas Pemberantasan,Pencegahan Penyalah Gunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat koordinasi ,yang dibuka Bupati Deli Serdang diwakili Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos selaku pembina dan didampingi Kepala BNN Deli Serdang selaku Ketua Satgas P4GN AKBP Drs Safwan Khayat M Hum,Kaban Kesbang Pol Togar Panjaitan,Kasat Narkoba Polres Serdang,Kota Medan dan Pelabuhan Belawan selaku Wakil Ketua Satgas P4Gn dan dihadiri satgas bidang-bidang lainnya,Selasa (30/4) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang,Lubuk Pakam.
Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos pada pembukaan Rakor ini menyampaikan terimakasih kepada seluruh pengurus dan anggota Satgas P4GN yang telah ikut berpartisipasi dalam rangka pemberantasan dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini,ini sangat penting karena Kabupatern Deli Serdang khususnya di daerah pesisir pantai sangat berpotensi masuknya barang narkoba tersebut ke wilayah ini .untuk menuntaskan masalah ini tentu harus dengan melakukan aksi pemberantasan dengan menjalin kerjasama dan kekompakan seluruh satgas bersama masyarakat,tidak dengan sendiri- sendiri,karena ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama,sehingga generasi muda kedepan jauh dari pengaruh narkoba.
Kaban Kesbangpol Togar Panjaitan selaku Wakil Kertua Satgas menjelaskan bahwa Satgas P4GN Deli Serdang ini terbentuk berdasarkan Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 47.A Tahun 2019,guna melakukan terobosan-terobosan baru dalam pemberantasan,pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini,dimana sampai saat ini belum bisa tertuntaskan bahkan gerakannya terasa belum maksimal,padahal undang -undang pencegahannya telah diterbitkan sejak tahun 1997 atau 22 tahun yang lalu.
Sementara Kepala BNN selaku Ketua Satgas P4GN Deli Serdang menjelaskan bahwa salah satu latar belakang dibentuknya satgas P4GN ini diantaranya adanya pernyataan Presiden RI Joko Widodo bahwa dalam setahun meninggal 18.000 orang akibat narkoba,coba bayangkan ini bukan angka kecil,sudah darurat semuanya harus kerja sama karena kondisinya sudah sangat darurat kata Presiden Joko Widodo.
Dijelaskan lagi bahwa jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak 3,8 juta sampai 4,1 juta orang atau sekitar 2,10% sampai 2,25% dari total seluruh pendududk Indonesia yang berisiko terpapar narkoba di tahun 2014.
Narkoba memiliki dampak ekonomi dan sosial,penyalahgunaan narkoba berimplikasi besar terhadap kesehatan dan kerugian sosial – ekonomi negara,sedangkan modus peredaran dan jenis narkoba makin bervariasi dan memiliki teknologi baru.