Lubukpakam.
DPRD Deliserdang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deli Serdang tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Bupati periode 2014-2019 melalui laporan hasil pembahasan panitia khusus (Pansus ) DPRD, Kamis (11/4) Siang di ruang sidang DPRD Deliserdang, Lubuk Pakam.
Laporan tersebut dibacakan Ketua Pansus Benhur Silitonga SE MM dari Fraksi Golkar pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Timur Sitepu didampingi Imran Obos SE dengan dihadiri Bupati H Ashari Tambunan,Wakil Bupati H Zainuddin Mars,Sekdakab Darwin Zein S.Sos,anggota DPRD Deli Serdang, unsur Forkopimda dan Kepala OPD.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD (LKPJ) Bupati Deli Serdang akhir masa jabatan adalah laporan yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 5(Lima) tahun kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah.Dengan kata lain LKPJ Bupati Deli Serdang masa jabatan Tahun 2014-2019 ini adalah merupakan rekaman pelaksanaan pembangunan dengan segala dinamikanya berupa keberhasilan atas target capaian kinerja maupun sebaliknya. Pembangunan dilaksanakan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah,terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD),Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) , Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang selanjutnya RKPD tersebut ditopang oleh penganggaran setiap tahunnya yang disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu dalam melakukan penilaian kinerja pemerintah daerah ini,Dewan dalam hal ini panitia khusus akan menggunakan berbagai instrumen perencanaan pembangunan yang disebutkan tadi sebagai tolak ukur.
Laporan hasil pembahasan Pansus tersebut,diantaranya menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Deli Serdang pada tahun 2013 sebesar 9,22%, selanjutnya terus mengalami penurunan secara gradual hingga tahun 2017 dimana tingkat pertumbuhannya menjadi sebesar 5,10 %. Gejala pelemahan pertumbuhan ekonomi ini kiranya juga berlaku atas pertumbuhan ekonomi kiranya juga berlaku atas pertumbuhan ekonomi baik pada tingkat Provinsi maupun pada tingkat Nasional.
Melambatnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang juga berimbas pada peningkatan jumlah penduduk miskin Deli Serdang,yang pada tahun 2017 berjumlah 97.090 jiwa atau meningkat sekitar 0,24% jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin Sumatera Utara yang pada tahun 2017 berjumlah 1.453.870 atau sebesar 10,22%. Ditengah pelemahan pertumbuhan ekonomi tersebut,Kabupaten Deli Serdang masih dapat mengejar pertumbuhan yang salah satu indikator yang menunjukkan terjadinya peningkatan capaian pembangunan di Deli Serdang antara lain bergerak majunya Indek Pembangunan Manusia (IPM) tumbuh dari sebesar 70,8 pada tahun 2014 menjadi 73,51 pada tahun 2016.IPM menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah karena dalam IPM termuat aspek kesehatan diawali oleh angka harapan hidup,pendidkan yang diwakili oleh angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah serta kemampuan daya beli masyarakat yang diperoleh dari rata-rata pengeluaran riil per kapita.
Dalam rangka melaksanakan kebijakan umum,pengelolaan keuangan daerah dan asset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah melakukan intensifikasi dan ekstenfikasi terhadap peningkatan PAD diantaranya melalui melalui optimalisasi peningkatan penerimaan daerah yang berasal dari sumber-sumber PAD dan perimbangan,efesiensi pengelolaan APBD dari sisi penerimaan,belanja maupun pembiayaan,penerimaan daerah berupa pajak dan retribusi.Dalam menyusun perencanaan pengelolaan keuangan diminta lebih terukur sehingga tidak menjadi beban atas tidak tercapainya target pendapatan,diproyeksikan anggaran pendapatan tahun2019 sebesar 5,5 triliun akan tetapi realitanya APBD Deli Serdang baru dapat diwujudkan sebesar 3,9 triliun.
Terkait asset daerah yang tersebar diberbagai tempat khususnya diluar Kabupaten Deli Serdang yaitu Kota Medan, Kota Tebing Tinggi dan Serdang Bedagai diminta agar menginventarisir dengan baik bahkan persoalan asset ini ada yang belum dapat diselesaikan,mengingat kondisi seperti ini Pemerintah Deli Serdang disarankan agar sesegera mungkin mengambil langkah-langkah untuk memperjelas status dan manfaatkan asset yang dimaksud sekaligus memperjelas status kepemilikannya
Pansus juga memberi apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang antara lain di bidang pendidikan yaitu selama tahun 2014-2019 menunjukkan angka mengembirakan dan mampu mencapai target dalam RPJMD tahun 2014-2019 mulai dari tingkat PAUD sampai SLTP. Dilihat dari aspek aloksi anggaran pendidikan tahun 2014-2018 cenderung tidak terjadi peningkatan bahkan menjadi penurunan .Alokasi tahun 2015 sebesar Rp.1.174.258.665.106,00. Jumlah ini terus menurunhingga menjadi sebesar Rp. 1.135.097.654.524,57 di tahun 2018. Dari fakta ini meskipun anggaran terjadi penurunan akan tetapi dari sisi capaian kinerja masih dapat tercapai.
Dibidang infrastruktur berupa jalan dan jembatan serta irigasi yang merupakan urusan wajib bersifat pelayanan dasar yang sangat dominan dan menetukan dalam keberhasilan pembangunan daerah,sekaligus menjadi indikator penting guna menopang banyak sektor kehidupan masyarakat. Tahun 2018 total jalan di Kabupaten Deli Serdang sepanjang 3.670.707 KM,dengan kondisi baik sepanjang 1.098.315 KM dari total jalan milik pemerintah Kabupaten Deli Serdang.Pansus juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Deli serdang yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintahan desa yang telah mengelola jalan-jalan desa dengan dana bersumber dari pendapatan desa diantaranya dana alokasi desa oleh pemerintah pusat.
Di bidang kesehatan Pansus menyampaikan masukan kepada Pemkab agar arah penyelenggaraan urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar bidang kesehatan dapat dioptimalkan dan sudah saatnya Deli Serdang memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Pansus menyampaikan bahwa LKPJ tahun anggran 2018 ini merupakan LKPJ tahun keempat dari RPJMD dibawah kepemimpinan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dan Wakil Bupati H Zainuddin Mars sebagai pemegang amanat rakyat Kab.Deli Serdang yang mengusung Visi mewujudkan Deli Serdang yang maju,berdaya saing,religius dan bersatu dalam kebhinekaan. LKPJ tahun 2018 ini sekaligus tahun terakhir bagi Wakil Bupati H Zainuddin Mars yang telah mengabdi selama 2 Periode (10 Tahun) sebagai wakil Bupati di Deli Serdang.
Bupati Deli Serdang di hadapan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Deli Serdang pada Sidang Paripurna menyampaikan bahwa dalam rangka memenuhi kewajiban atas pertanggung jawaban pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah setiap akhir tahun aaggaran sesuai amanat Pasal 69 ayat 1 UU No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang udah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2014 bahwa kepala daaerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertangungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pada pasal 71 ayat 1 bahwa laporan keterangan pertanggung jawaban memuat hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah.
Selama penyelenggaraan pemerintahan periode tahun 2014-2019 kami telah melaksanakannya dengan penuh kesungguhan diiringi optimistis yang tinggi namun dalam aplikasinya tetaplah disadari belum semua program kegiatan terselenggara dengan baik sebagaimana harapan kita semua.Berbagai tantangan dan kendala masih tetap kita hadapi karena belum tercapainya target perolehan PAD yang sudah kita tetapkan,kita juga masih menyisakan berbagai hal yang harus kita selesaikan lagi kedepan terutama penanganan infrastruktur jalan,pendidikkan,kesehatan dan sektor lain secara berkesinambungan.Kita Harus terus melanjutkan pembangunan baik dukungan murni anggaran APBD maupun pola kesinergian tiga pilar pembangunan yang telah kita galakkan selama ini. Karenanya kita membutuhkan terobosan melalui konsep inovasi diberbagai sektor pembangunan karenanya tugas kita kedepan masih cukup berat dan memerlukan kerja keras,bahu membahu dan saling bergandengan tangan dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan aspirasi masyarakat kita, namun kami yakin melalui dukungan positif dari lembaga legislatif beserta kekuatan sosiall politik dan semua elemen masyarakat visi-misi deli serdang InsyaAllah akan tercapai.
Sebelum mengakhiri pidatonya,Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada dewan yang terhormat,Forkopimda,Ormas,LSM,rekan-rekan Pers dan seluruh lapisan masyarakat Deli Serdang atas kerja sama dan partisipasinya dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Deli Serdang.