KPK - Pemkab Deli Serdang Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP)

Lubuk Pakam

Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro,Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK Juliawan Superani mensosialisasikan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) kepada jajaran Pemkab Deli Serdang,Rabu (10/4) di Aula Kantor Bupati Deli Serdang,Lubuk Pakam.Acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) ini dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Wakil Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars,Kajari Deli Serdang Harli Siregar,mewakili Forkopimda, Sekdakab Darwin Zein S.Sos,para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD,Camat Se Kab.Deli Serdang dan Pihak Perusahaan.

Bupati H Ashari Tambunan pada pembukaan sosialisasi ini  mengucapkan selamat datang kepda Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Rinandoro dan Kasatgas Wilayah I Korsupgah KPK Juliawan Superani beserta Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Azril Zah di Kabupaten Deli Serdang. Bupati  atas nama seluruh masyarakat Deli Serdang menyambut baik kehadiran KPK didaerah ini  yang dianggap sangat penting , semoga melalui kegiatan sosialisasi penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu di Kabupaten Deli Serdang ini semakin mendorong kami meningkatkan pemahaman,pengetahuan dalam hal memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.Berharap komunikasi yang lebih intens antara Pemkab Deli Serdang dan KPK.Kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan KPK karena memiliki pemikiran,pemahaman dan pengetahuan agar kabupaten ini bisa terus berkembang dengan memanfaatkan teknologi dan pengetahuan – pengetahuan baru termasuk aplikasi untuk meningkatkan kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) lebih baik lagi untuk masa – masa yang akan datang.

Pulung Rinandoro sebagai Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan saya sangat bahagia,bangga dan antusias dalam sosialisasi ini karena bahwa Deli Serdang didalam menerapkan e- (elektronik) dalam beberapa mekanisme sistem lebih unggul dibandingkan beberapa tempat lainnya. KPK didalam proses pencegahan ini mengedapankan 8 rencana aksi yang telah dijalankan KPK , salah satu rencana aksi yaitu Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan beberapak aksi – aksi yang lain diantaranya adalah aksi untuk pengadaan barang dan jasa, pengadaan untuk pengoptimalisasi barang di daerah,termasuk di dalamnya pengoptimalisasi pendapatan daerah. Kenapa salah satunya kita mengedepankan PTSP karena ini langsung menyangkut optimalisasi PAD. Dan kenapa KPK sekarang gencar untuk melakukan proses pencegahan karena setiap kali penindakan kalau tidak dibarengi dengan pencegahan rasanya kita hanya menyidangkan orang dan menambah sesak di lapas sana.”Ujar Pulung Rinandoro

Selama ini, orang berpandangan pengurusan izin di PTSP ini berbeli-belit,banyak sekali prosedur yang di jalani sehingga waktunya cukup panjang sehingga menyita waktu bagi pengusaha yang menjalankan usaha dan bisnis, tetapi dengan konsep elektronik ini dengan sistem yang ada  kita akan mencoba karena sifatnya pencegahan,kita akan mencoba celah – celah  bagaimana orang ini tidak bertindak,berprilaku untuk berkorupsi.Korupsi yang sering muncul di PTSP itu adanya di suap,banyak kasus – kasus  di daerah ditangani KPK terkait dengan perizinan karena sistemnya kurang bagus.Nah, teman teman Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di bawah kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan sudah meramu beberapa sistem yang mana nantinya dapat dipakai untuk membantu pengusaha untuk memproses perizinan yang  lebih transparan.’’Ucap KaKorwil I KPK

Setelah mendengarkan arahan dari Kepala Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati,Wakil Bupati beserta jajaran Pemkab Deli Serdang dan tamu yang hadir dengan seksama mendengarkan Expose dari Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK oleh Kasatgas Pencegahan KPK  Juliawan Superani dan Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Azril Zah di dampingi Kadis Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir Syarifah Alwiyah. Setelah kegiatan Expose,  rombongan  mengunjungi Kantor Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kominfo dan Kantor Kajari Deli Serdang.