Bupati H Ashari Tambunan Buka Musrembang RKPD Kab Deli Serdang

Lubuk Pakam

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2020, di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Selasa (19/3) yang ditandai dengan pemukulan gong.

Acara yang berthemakan “Optimalisasi Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sinergitas Pembangunan” ini berlangsung selama tiga hari yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr Hj R Sabrina, Wakil Bupati H Zainuddin Mars, Wakil Ketua DPRD Prov. Sumatera Utara Ruben Tarigan dan diikuti Kepala Bappeda Provinsi Sumut Ir Irman M.Si, Para Anggota DPRD Sumatera Utara , Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution bersama para Anggota DPRD Deli Serdang, Pemkab Deli Serdang, Pemko Medan, Pemko Binjai, Pemkab Serdang Bedagai, Pemkab Karo, FORKOPIMDA Deli Serdang, Perguruan Tinggi, LSM, Organisasi Profesi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah)  merupakan suatu rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan  pembangunan yang harus dilaksanakan berdasarkan Undang undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang dijabarkan dalam peraturan daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2010 Tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Deli Serdang.

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) sebagai tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan di Kabupaten Deli Serdang yang diawali dari tingkat Desa,Kelurahan,Kecamatan,hingga forum lintas perangkat Daerah, Hasil forum lintas perangkat daerah akan menjadi bahan utama yang berharga dan akan dibahas dalam musrembang saat ini sehingga program dan kegiatan tahun 2020 yang dirumuskan benar- benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat Deli Serdang, sesusai visi dan misi Kabupaten Deli Serdang yang terkandung dalam rancangan teknokratik RPJMD Deli Serdang tahun 2019-2024 dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Arah kebijakan Pembangunan di Kabupaten Deli Serdang akan terus dilanjutkan “ujar H Ashari Tambunan”, berdasarkan perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang RJPD Deli Serdang  Tahun 2005-2025 fokus arah kebijakan pembangunan tahun 2020 akan diarahkan pada optimalisasi kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi melalui peningkatan aspek layanan umum, dimulai dari pemantapan sarana prasarana sistem layanan pendidikan,kesehatan,infrastruktur dan pemukiman yang memadai serta melanjutkan secara konsisten sistem pelayanan publik yang  profesional dengan membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang terpadu dan terintegrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta terasparan serta didukung oleh aparatur yang berkualitas.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Dr Hj R Sabrina pada kesempatan ini juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi sumatera utara akan melaksanakan pembangunan jalan jalur rawa sari ,Tanjung Morawa, Seribu Dolok, menjadi trase prioritas untuk pembangunan jalan selanjutnya Trase STM HULU, Rumah Liang Kecamatan Barus Jahe batas Kabupaten Karo Sedang diusulkan pinjam pakainya ke Kementerian Kehutanan RI. ujar Sekdaprov mengakhiri sambutanya



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang