Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Angkatan II Di Deli Serdang Dibuka

Lubuk Pakam

Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Angkatan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 dibuka secara resmi  Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III.H Jentralin Purba,SH.MH,dan dihadiri pimpinan (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang,di Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang ,Selasa  (5/12) Lubuk Pakam.

Pembukaan  diklat ini diawali laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kab.Deli Serdang Sunardi,S.Sos,dan ditandai pengalungan tanda peserta diklat kepada dua perwakilan peserta yang diikuti 40 orang  selama 12 hari atau 110 jam pelajaran.

Sunardi S.Sos menyebutkan tujuan diklat ini untuk meningkatkan keterampilan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Sambutan  tertulis Bupati yang disampaikan Asisten III  H Jentralin Purba  mengatakan  dalam Undang-Undang No.14 tahun  2005, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu, pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional diperlukan berbagai upaya-upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan ini,diharapkan kedepan  dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya