Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Kabupaten Deli Serdang Angkatan I , 2018 di Tutup .

Lubuk Pakam

Diklat Peningkatan Profesional Guru SD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 ditutup  secara resmi oleh  Bupati Deli Serdang diwakili Sekdakab Darwin Zein S.Sos Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang ,Senin  (19/11) Lubuk Pakam.

Penutupan  diklat ini diawali dengan laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Kab. Deli Serdang Sunardi, S.Sos ditandai pelepasan tanda peserta diklat kepada perwakilan peserta , diikuti 40 orang  selama 12 hari atau 110 jam pelajaran.

Sunardi S.Sos juga  menyebutkan ,penilaian selama diklat berlangsung dilakukan penilaian angket oleh sesama peserta yaitu peserta yang paling disiplin  Johanes Budi Santoso ( Guru pada  SDN 105288 Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan) peserta yang menunjukan kerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas yaitu Roli S.Pd.SD (Guru pada SDN 101768 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan), peserta yang paling menunjukan prakasa yang membangun yaitu, Munajat S.Pd (Guru pada SDN 104193 Tandem Hilir II Kecamatan Hamparan Perak) peserta yang paling menonjol perilaku kepemimipinannya Abdul Qadir Harahap S.Pd (Guru pada SDN 101914 Kp.Baru Kecamatan Lubuk Pakam).

Dari hasil proses belajar mengajar dan (post test terdapat 4 (empat) oarang yang mendapatkan nilai tertinngi dari hasi penilaian para narasumber dan panitia penyelenggara yaitu Dewi Susanti S.Pd (Guru pada SDN 101767 Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan) menyusul ,Sri Hariati S.Pd (Guru SDN 106806 Cinta Rakyat Kecamatan Percut Sei Tuan) .Dwi Yanti S.Pd (Guru SDN 101780 Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan)  dan Susan Fitriani S.Pd.SD (Guru SDN 106812 Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan).

Adapun tujuan dari diklat ini untuk  meningkatkan keterampilan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar

Sambutan  tertulis Bupati yang disampaikan Sekdakab Darwin Zein SSos mengatakan  dalam Undang-Undang No.14 tahun  2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu, pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Untuk itu, setelah mengikuti lebih kurang dua minggu lamanya pelaksanaan diklat ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan serta pengetahuannya, untuk menjadi bekal nantinya didalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lingkungan kerjanya  masing-masing.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang