Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Angkatan I Di Deli Serdang Dibuka

Lubuk Pakam

Diklat Peningkatan Profesionalisme Guru SD Angkatan I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2018 dibuka  secara resmi  Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III.H Jentralin Purba,SH.MH,dihadiri pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Gedung Serba Guna Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang ,Selasa  (6/11) Lubuk Pakam.

Pembukaan  diklat ini diawali laporan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKD Kab.Deli Serdang Sunardi, S.Sos ditandai pengalungan tanda peserta diklat kepada perwakilan peserta,diikuti 40 orang  selama 12 hari atau 110 jam pelajaran.

Sunardi S.Sos juga menyebutkan tujuan diklat ini untuk meningkatkan keterampilan para guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para guru untuk meningkatkan profesionalnya sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Asisten III  H Jentralin Purba  mengatakan  dalam Undang-Undang No.14 tahun 2005,Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing, mengarahkan,melatih,menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah oleh karena itu, pembinaan bagi para tenaga pendidik (Guru) menjadi sangat penting sebagai upaya untuk mendorong dan memberi kesempatan bagi para Guru yang meningkatkan profesionalnya,sehingga dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik didalam proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu hasil belajar mengajar.

Untuk dapat menjalankan tugasnya secara profesional maka diperlukan berbagai upaya-upaya,salah satunya dengan menyelenggarakan diklat profesional guru seperti yang diselenggarakan i ini yang dimaksudkan melalui diklat ini,diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan pada guru didalam melaksanakan proses pembelajaran,sehingga dapat menunjang usaha dan pemerataan mutu pendidikan sekaligus memecahkan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru didalam menjalankan tugas sehari-hari sesuai dengan karakteristik mata pelajaran peserta didik kondisi sekolah dan lingkungannya. 



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang