Bupati Kab.DS Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD 2019 Sebesar Rp 3,9 Triliun Lebih

Lubuk Pakam

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  menyampaikan  Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( R.APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2019  yang berjumlah Rp  3,9 triliun lebih,pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD  Ricky Prandana Nasution SE didampingi  Wakil Ketua  DPRD Kamaruzzaman SAg  dan  Timur Sitepu,dihadiri Unsur FKPD  serta pimpinan OPD  jajaran Pemkab Deli Serdang. Kamis (1/11)

Bupati H Ashari Tambunan pada  pengantar Nota Keuangan  Ranperda  R-APBD tahun 2019  ini menjelaskan  bahwa penyampaian APBD tahun 2019 telah menggunakan  prinsip Money Follow program yang  berbasis Out Come,konsep ini merupakan pendekatan penganggaran yang lebih fokus pada  program dan kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas daerah serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,sekaligus merupakan jawaban dari suatu kondisi permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Bupati juga menyampaikan bahwa  RAPBD  Tahun 2019 ini pada dasarnya merupakan upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,yang akan kita capai melalui pengelolaan keuangan daerah secara tertib,taat pada peraturan perundang- undangan, transparan,efisien, efektif,dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan, tujuan tersebut Insya Allah akan dapat tercapai melalui kebersamaan berbagai unsur pemerintahan daerah,sesuai amanat  Undang- Undang  Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Pada kesempatan itu Bupati  menjelaskan bahwa  pengalokasian belanja daerah  pada  R-APBD tahun 2019 ini diperkirakan sebesar Rp 3.944.21.219.302,00. dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar  Rp 1.980.488.781.806,00. dan belanja langsung  sebesar Rp 1.963.632.437.496,00.

 

Sedangkan  gambaran umum pendapatan,belanja dan pembiayaan daerah pada R-APBD tahun 2019,dimana  pendapatan pada R APBD TA 2019 sebesar Rp 3.914.121.219.302,00 dengan rincian Pendapatan yang bersumber dari PAD tahun 2019  diperkirakan sebesar Rp 1.128.848.146.361,00. Pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan diperkirakan  sebesar Rp 2.079.304.574.574,00  dan pendapatan yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah  diperkirakan sebesar Rp 705.968.498.367,00.

 

 



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang