Bupati H Ashari Tambunan : Deli Serdang Akan Bangun Rumah Singgah

Lubuk Pakam

Ketua  KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Dr Susanto MA,mengapresiasi tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang  terhadap pelaksanaan perlindungan  dan  pemenuhan  hak anak  di daerah ini lewat berbagai  program  lintas OPD  bersama  lembaga yang terbentuk  di tengah-tengah masyarakat.

 Apresiasi  itu disampaikan  Ketua KPAI Dr Susanto  pada Audiensi dan fasilitasi  kunjungannya  ke  Pondok  Pesantren Al Hidayah di Kecamatan Kutalimbaru  sekaligus menyerahkan buku panduan  i -KPAI yang diterima Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Kamis (18/10)  pagi  di Ruang  Rapat  Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam,yang didampingi  didampingi  Pimpinan OPD terkait  diantaranya  Dinas Pengendalian Penduduk,KB dan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Dinas  Kesehatan ,Kementerian Agama  dan Dinas Pendidikan.   

 Menurut  Dr Susanto di Deli Serdang  banyak  memiliki madrasah atau Pondok pesantren yang ramah anak,yang  menjadi prioritas  tempat  membentuk  anak-anak,ini menunjukkan  adanya  semangat yang positif  dari Pemerintah daerah,akan tetapi  kata  beliau  disamping peran dan tanggung jawab Pemerintah terhadap upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak- hak anak  ini, sesungguhnya peran orang tua sangat dominan,dapat dilihat dari sampel yang  dilakukan KPAI  di  berbagai  lembaga pemasyarakatan   khusus  anak-anak,mereka  yang  menjalani hukuman 85%  disebabkan faktor pengasuhan yang kurang  baik  atau kurangnya perhatian orang tua sehingga mereka menjadi anak-anak nakal bahkan  kecanduan narkoba,bukan semata-mata karena  faktor ekonomi.

Dr Susanto  juga menjelaskan bahwa KPAI dibentuk  berdasarkan UU RI No 35 tahun 2014  perubahan  UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak  pada  pasal 76  tugas KPAI adalah  melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan  dan pemenuhan hak  anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan terhadap tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak,menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak,melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk  masyarakat di bidang perlindungan anak dan memberikan laporan kepada fiohak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang ini.

Bupati H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih  atas kunjungannya ke Kabupaten Deli Serdang yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa  georafisnya yang  cukup bagus  mengelilingi Kota  Medan, berbatasan dengan  Kota Binjai,Kabupaten Karo,Langkat,Simalungun ,Serdang Bedagai dan Selat Malaka , dimana Pemerintah  Kabupaten Deli Serdang lewat berbagai program   terus melaksanakan  perlindungan dan pemenuhan  hak anak, seperti  di lingkungan  pendidikan  dengan  gerakan  “Mesra Bertuah”   bersinerjinya  Pemerintah  bersama  masyarakat melakukan penguatan kepada  para guru tentang perlindungan terhadap anak didik  dan tindakan apa  yang harus dilakukan serta  penguatan  terhadap peran orang tua  serta  melengkapi fasilitas  yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Demikian juga Program “Cerdas” yaitu  program Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap sekolah melibatkan   peran pemerintah didukung pihak swasta dan partisipasi masyaraklat sehingga gedung-gedung sekolah  nyaman untuk proses belajar dan mengajar, sedangkan di setiap Kecamatan  telah difasilitasi tempat bermain anak dilengkapi  taman bacaan dan musholla,  demikian juga  Puskesmas yang ada  rata-rata sudah menuju  Puskesmas  ramah anak,sedangkan  disetiap Desa sudah menggerakkan penguatan keluarga  lewat  anggaran Dana Deasanya,bahkan  di tahun 2019 akan selesai dibangun  Rumah  singgah  terletak di Kecamatan Beringin untuk menampung anak-anak yang  kurang mampu serta  orang tua  jompo  yang tidak mampu lagi mengurusi dirinya sendiri dan berbagai program lainnya.Tegas Ashari.