Lubuk Pakam
Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Dr Susanto MA,mengapresiasi tingginya komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah ini lewat berbagai program lintas OPD bersama lembaga yang terbentuk di tengah-tengah masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Ketua KPAI Dr Susanto pada Audiensi dan fasilitasi kunjungannya ke Pondok Pesantren Al Hidayah di Kecamatan Kutalimbaru sekaligus menyerahkan buku panduan i -KPAI yang diterima Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Kamis (18/10) pagi di Ruang Rapat Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam,yang didampingi didampingi Pimpinan OPD terkait diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk,KB dan Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Dinas Kesehatan ,Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.
Menurut Dr Susanto di Deli Serdang banyak memiliki madrasah atau Pondok pesantren yang ramah anak,yang menjadi prioritas tempat membentuk anak-anak,ini menunjukkan adanya semangat yang positif dari Pemerintah daerah,akan tetapi kata beliau disamping peran dan tanggung jawab Pemerintah terhadap upaya perlindungan anak dan pemenuhan hak- hak anak ini, sesungguhnya peran orang tua sangat dominan,dapat dilihat dari sampel yang dilakukan KPAI di berbagai lembaga pemasyarakatan khusus anak-anak,mereka yang menjalani hukuman 85% disebabkan faktor pengasuhan yang kurang baik atau kurangnya perhatian orang tua sehingga mereka menjadi anak-anak nakal bahkan kecanduan narkoba,bukan semata-mata karena faktor ekonomi.
Dr Susanto juga menjelaskan bahwa KPAI dibentuk berdasarkan UU RI No 35 tahun 2014 perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pada pasal 76 tugas KPAI adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan terhadap tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak,menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak,melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak dan memberikan laporan kepada fiohak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang ini.
Bupati H Ashari Tambunan menyampaikan terimakasih atas kunjungannya ke Kabupaten Deli Serdang yang berpenduduk lebih dari 2 juta jiwa georafisnya yang cukup bagus mengelilingi Kota Medan, berbatasan dengan Kota Binjai,Kabupaten Karo,Langkat,Simalungun ,Serdang Bedagai dan Selat Malaka , dimana Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lewat berbagai program terus melaksanakan perlindungan dan pemenuhan hak anak, seperti di lingkungan pendidikan dengan gerakan “Mesra Bertuah” bersinerjinya Pemerintah bersama masyarakat melakukan penguatan kepada para guru tentang perlindungan terhadap anak didik dan tindakan apa yang harus dilakukan serta penguatan terhadap peran orang tua serta melengkapi fasilitas yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak. Demikian juga Program “Cerdas” yaitu program Percepatan Rehabilitasi dan Apresiasi terhadap sekolah melibatkan peran pemerintah didukung pihak swasta dan partisipasi masyaraklat sehingga gedung-gedung sekolah nyaman untuk proses belajar dan mengajar, sedangkan di setiap Kecamatan telah difasilitasi tempat bermain anak dilengkapi taman bacaan dan musholla, demikian juga Puskesmas yang ada rata-rata sudah menuju Puskesmas ramah anak,sedangkan disetiap Desa sudah menggerakkan penguatan keluarga lewat anggaran Dana Deasanya,bahkan di tahun 2019 akan selesai dibangun Rumah singgah terletak di Kecamatan Beringin untuk menampung anak-anak yang kurang mampu serta orang tua jompo yang tidak mampu lagi mengurusi dirinya sendiri dan berbagai program lainnya.Tegas Ashari.