Hj Poniah  Dilantik Sebagai   Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Deli Serdang

Lubuk Pakam

Hj Poniah T  dilantik sebagai Pengurus Daerah   BKMT  Deli Serdang  Priode 2018-2023    hasil Musda  tahun 2018,  Sekretaris Hj Nurhanizar Sp,bendahara  Hj Dra Yusnaini Hatta  dan bidang lainnya  oleh Ketua DPW BKMT Sumatera Utara Ny Hj Rosmawati Harahap S. Pse  Rabu (10/10) di Aula Kantor PKK Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam,yang  dihadiri Bupati Deli Serdang diwakili Asisten III Jentralim Purba SH, Ketua GOPTKI  Ny Hj Asdiana Zainuddin,Penasehat MUI Deli Serdang Drs H Yusuf  Adi,Ketua GOW Deli Serdang Hj.Sri Rahmawati Barus,Pimpinan OPD terkait,Unsur pengurus MUI Deli Serdang,pimpinan Organisasi Islam,Pengurus Cabang  BKMT tujuh Kecamatan dan undangan lainnya.

 Bupati H Ashari Tambunan dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III mengatakan Badan Kontak Majelis Taqlim (BKMT) sebagai forum komunikasi Majelis Taqlim,merupakan wadah dalam menghimpun,mengarahkan dan mengkoordinasikan berbagai kegiatan majelis – majelis taqlim sekaligus menjadi benteng aqidah dan akhlak masyarakat, sebagai pembina umat serta sebagai perekat Ukhuwah Islamiyah dalam kehidupan bermasyarakat.

Terlebih pada saat ini kita dihadapkan pada tantangan pendidikan agama yang semakin hari dirasa semakin kompleks,seiring dengan semakin derasnya arus informasi,canggihnya teknologi dan globalisasi,yang menuntut majelis – majelis taqlim,  mampu membentengi  umat dari segala pengaruh negatif yang ditimbulkannya.

Oleh Karena itu,atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang  menyambut baik  dilaksanakannya pelantikan dan pengurus Badan Kontak Majelis Taqlim (BKMT) Kabupaten Deli Serdang Periode 2018 – 2023.Dengan harapan dapat mengemban amanah dan ikhlas dalam bekerja serta dapat bersinergi dengan Pemerintah dalam pembinaan majelis taqlim.

Bupati juga  mengingatkan  kepada Ibu-ibu  anggota  BKMT yang diyakini secara rutin  telah mengikuti  berbagai  aktifitas  keagamaan ditempatnya  masing-masing dapat menjadi pelopor dan contoh teladan  dalam membangun kehidupan keluarganya yang harmonis,keluarga yang sakinah , mawaddah dan  warohmah, hal ini  harus kita lakukan,agar  pada gilirannya nanti kita dapat  pula mendorong dan membangun lingkungan masyarakat sekitarnya yang dilandasi nilai-nilai ajaran agama.