P-APBD Deli Serdang Tahun Anggaran 2018  Disetujui.

Lubuk Pakam

 Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran  2018,diterima dan disejui  pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin  Ketua DPRD  Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua  Imran Obos SE dan Kamarulzaman Sag,dihadiri  unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab  Darwin Zein SSos, juga pimpinan  OPD jajaran Pemkab Deli Serdang,ditandai penandatangan bersama Senin  (24/9)  Anchor

Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan  Laporan  Badan  Anggaran  DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar H Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan  bahwa  untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan  daerah tersebut, pada Perubahan  anggaran  2018 yaitu :  Pendapatan daerah diproyeksikan  sebesar  Rp.3.640.579.921.809 , dari target semula  sebesar  Rp3.733.345.654.763, turun sebesar Rp 92.765.732.953,93  atau berkurang  sebesar  (2,48 %) jika dibandingkan  dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017  bertambah sebesar Rp 386.085.041.666. setara dengan (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.

Adapun  rician pendapatan,yatu  PAD diproyeksikan   Rp 925.522.525.079  atau turun  sebesar Rp 75.404.534.921 dibandingkan dengan  APBD  murni TA 2018  sebesar  Rp 1.000.927.060.000. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2.007.320.996.209 bertambah  sebesar Rp  2.052.741.209  dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 2.005.268.255.000, serta  lain-lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar  Rp 707.736.400.521.07  atau berkurang sebesar Rp 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan  APBD murni  TA 2018 sebesar  Rp 727.150.339.736,

Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan  Rp  3.822.171.768.018,30  bertambah sebesar  Rp 55.813.514.894,30 dibanding  dengan APBD murni TA 2018 sebesar  Rp  3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2.012.180.560.607, berkurang  sebesar  Rp 65.798.173.152, dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018  sebesar Rp 2.077.978.733.759.dan belanja  langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.809.991.207.411,30 bertambah sebesar  Rp 121.611.688.049,30 dibanding  dengan sebelumnya  yakni  APBD murni  TA 2018 sebesar Rp 1.688.379.519.365,00

Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung  tersebut  hendaknya tidak membawa implikasi pada  berkurangnya kualitas pelayanan  Pemerintah Daerah kepada masyarakat.

Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya   mengatakan bahwa  putusan ini memiliki hakekat yang penting  untuk menentukan arah pembangunan  Kabupaten Deli Serdang  beberapa bulan ke depan  di tahun 2018 ini  yang juga memilki  peran  sentral   dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab  kita bersama  untuk terselenggaranya  roda pemerintahan  di daerah dengan baik  guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat,serta  sesuai  ketentuan yang berlaku.                     

Dijelaskan juga bahwa  meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala,kami berupaya agar pioritas daerah yang telah di sepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal,sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kab.Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuai dengan rencana,dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah.