Lubuk Pakam
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2018,diterima dan disejui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE dan Kamarulzaman Sag,dihadiri unsur Pimpinan FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos, juga pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang,ditandai penandatangan bersama Senin (24/9) Anchor
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang disampaikan anggota Banggar H Rakhmadsyah SH. diantaranya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah tersebut, pada Perubahan anggaran 2018 yaitu : Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.3.640.579.921.809 , dari target semula sebesar Rp3.733.345.654.763, turun sebesar Rp 92.765.732.953,93 atau berkurang sebesar (2,48 %) jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 bertambah sebesar Rp 386.085.041.666. setara dengan (11%) yakni sebesar Rp3.112.343.380.366.
Adapun rician pendapatan,yatu PAD diproyeksikan Rp 925.522.525.079 atau turun sebesar Rp 75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 1.000.927.060.000. Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp 2.007.320.996.209 bertambah sebesar Rp 2.052.741.209 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 2.005.268.255.000, serta lain-lain Pendapatan Daerah yang syah diproyeksikan sebesar Rp 707.736.400.521.07 atau berkurang sebesar Rp 19.413.939.241,93 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 727.150.339.736,
Sedangkan Dana Belanja Daerah diproyeksikan Rp 3.822.171.768.018,30 bertambah sebesar Rp 55.813.514.894,30 dibanding dengan APBD murni TA 2018 sebesar Rp 3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp 2.012.180.560.607, berkurang sebesar Rp 65.798.173.152, dibanding sebelumnya pada APBD Murni TA 2018 sebesar Rp 2.077.978.733.759.dan belanja langsung diproyoksikan sebesar Rp 1.809.991.207.411,30 bertambah sebesar Rp 121.611.688.049,30 dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2018 sebesar Rp 1.688.379.519.365,00
Badan Anggaran juga mengingatkan dengan berkurangnya Belanja Tidak Langsung tersebut hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan dalam sambutannya mengatakan bahwa putusan ini memiliki hakekat yang penting untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Deli Serdang beberapa bulan ke depan di tahun 2018 ini yang juga memilki peran sentral dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan di daerah dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat,serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Dijelaskan juga bahwa meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala,kami berupaya agar pioritas daerah yang telah di sepakati yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal,sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang sehingga target kinerja yang menjadi prioritas visi dan misi Kab.Deli Serdang tetap dapat tercapai sesuai dengan rencana,dengan tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mengedepankan efisiensi dan efektifitas keuangan daerah.