Lubuk Pakam
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat paripurna istimewah dalam rangka pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih priode 2019-2023 hasil Pilkada serentak Tahun 2018, atas nama H Ashari Tambunan dan H M Ali Yusuf Siregar,Kamis (9/8) di Gedung DPRD Deli Serdang.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution bersama Wakil Ketua Kamaruzzaman, dan Imran Obos yang dihadir Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Wakil Bupati terpilih HM Ali Yusuf Siregar,unsur FKPD,Sekdakab Darwin Zein,Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, KPU,Panwaslu Deli Serdang, BUMN, BUMD,Veteran, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama, tokoh pemuda dan para Camat.
Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution dalam Sidang tersebut mengatakan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Deli Serdang Tanggal 7 Agustus 2018 telah disepakati Rapat Paripurna Istimewah DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam rangka pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada serentak Tahun 2018 atas nama H Ashari Tambunan dan H M Ali Yusuf Siregar.
Dengan telah dilaksanakannya Rapat Paripurna ini,maka selanjutnya hasil tersebut akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Sumatera Utara sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk di proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Ketua DPRD”.
Pada kesempatan itu juga Sekretaris DPRD Rahmad Nasution pada sidang tersebut membacakan berita acara Rapat Paripurna Istimewah DPRD Kab Deli Serdang dalam rangka pengesahan pengangkatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang terpilih pada Pilkada serentak 2018.
“Dalam Rapat Paripurna ini telah disepakati pengusulan pengangkatan H Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang dan H M Ali Yusuf Siregar sebagai Wakil Bupati Deli Serdang priode 2019-2023 berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 330/PL.03.7-Kpt/1207/KPU-Kab/VII/2018, tanggal 24 Juli 2018 tentang penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Tahun 2018”, kata Sekretaris DPRD ketika membaca berita acara Rapat Paripurna Istimewa.
Sementara itu Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak baik itu segenap Anggota DPRD, KPU beserta seluruh jajarannya, PPK, PPS dan KPPS, Panwaslih, unsur TNI/Polri, dan seluruh lapisan masyarakat karena pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, berjalan dengan damai, aman dan tertib.
“Izinkan saya pada hari ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada segenap Anggota DPRD kabupaten deli serdang, yang telah memprakarsai rapat paripurna istimewa ini. sehingga tahapan-tahapan dalam pengesahan dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, berlangsung sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku”, kata Ashari.
“Dan selanjutnya pada kesempatan yang istimewa ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPU Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh jajarannya, PPK, PPS dan KPPS, Panwaslih, unsur TNI/Polri, beserta seluruh lapisan masyarakat, yang telah berparsipasi aktif. sehingga pelaksanaan pilkada serentak tahun 2018, berjalan dengan damai, aman dan tertib” tambah Bupati H Ashari Tambunan.
Dalam sidang istimewa tersebut dilaksankan penandatanganan berita acara pengusulan, pengesahan, pengangkatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang terpilih oleh Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution bersama Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman, Imran Obos, Bupati terpilih H Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Terpilih HM Ali Yusuf Siregar.