Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disetujui pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang Yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kamaruzzaman S.Ag dan Imran Obos SE .
Sidang yang dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Sekdakab Darwin Zein S.Sos,unsur FKPD, Pimpinanan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang,Selasa (8/8)ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2017.
Sidang Paripurna DPRD ini diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD Deli Serdang dibacakan Siswo Adi Suwito diantaranya menyampaikan bahwa pendapatan daerah target sebesar Rp. 3.498.428.422.033 dan terealisasi sebesar Rp. 3.332.039.840.502 adapun selisihnya sebesar Rp. 166.388.581.530,87 atau 95,24% . Sebagai catatan proyeksi APBD murni tahun 2017 sebesar Rp. 3.405.026.538.803,00 mengalami peningkatan sebesar Rp. 93.401.883.230,00 . Pada saat PAPBD Tahun 2017.
Artinya,pemerintah Kabupaten Deli Serdang sangat optimis melakukan penambahan pendapatan daerah pada perubahan APBD dengan berbagai alasan.Namun,kalau dibandingkan dengan APBD murni Tahun 2017 sebenarnya penambahan pendapatan daerah pada PAPBD Tahun 2017 tidak diperlukan. Sebab, selisih pendapatan daerah APBD murni dengan realisasi akhir tahun 2017 sebesar Rp. 72.986.698.300,87.
Bupati H Ashari Tambunan pada kesempatan itu mengatakan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Deli Serdang TA 2017 ini,merupakan laporan realisasi pencapaian kinerja pemerintahan daerah Kabupaten Deli Serdang dalam rangka melaksanakan program yang telah direncanakan dalam APBD TA 2017.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan pada TA 2017,masih terdapat kekurang sempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan.Oleh karena itu,saran dan kritik yang membangun dari anggota dewan yang terhormat dan berbagai pihak merupakan masukan berharga bagi kami,demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan yang lebih baik dimasa yang akan datang.
Sesuai hasil pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2017,beberapa hal yang di setujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang TA 2017 sebesar Rp.3.332.039.840.502,13 yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan perimbangan dan lain – lain pendapatan yang sah,realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3.377.783.242.083,88 yang terdiri belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 198.929.536.990,23.