Lubuk Pakam
BAZNAS ( Badan Zakat Nasional ) Kabuapaten Deli Serdang Tahun 2018/1439 H, menyalurkan zakat kepada para Da’i ( Fisabilillah) dan Kaum Dhuafa yang diawali dengan pembayaran Zakat Mal Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars kepada Pengurus Baznas Deli Serdang. Acara Penyaluran zakat ini turut dihadiri pimpinan OPD terkait dan Ketua Baznas Deli Serdang Drs H Zulkarnain Nasution beserta Jajaran Pengurus Kamis (31/5 ) di aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang.
Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars menyatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berterima kasih kepada Baznas yang telah menyelengarakan kegiatan yang sangat postif sekaligus bagi para penerima zakat , ini adalah bahagian dari tuntunan ajaran agama kita yang di harapkan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-harinya .
Karenanya,kepada para pimpinan OPD dan seluruh jajaran pejabat dilingkungan Pemkab Deli Serdang dan Kecamatan diharapkan dapat menyisihkan sebahagian pendapatannya untuk pembayaran zakat melalui Baznas. Mari kita besarkan Baznas ini,karena Baznas adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diharapkan dapat meyalurkan zakat yang ada di Deli Serdang.
Ketua Baznas Deli Serdang Drs H Zulkarnain Nasution menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program yang telah direncanakan oleh Baznas Kab. Deli Serdang yakni menyalurkan dana ZIS (Zakat Infaq dan Sodaqoh ) yang telah terkumpul dari para Muzakki /pemberi, khususnya para Muzakki di lingkungan Pemkab Deli Serdang yang pada kegiatan kali ini akan menyalurkan dana ZIS kepada 127 orang Da’i (Fisabilillah) berupa uang tunai ditambah kain sarung,dimana sebelumnya pada tahun yang lalu juga telah menyalurkan bantuan tersebut kepada para Da’i yang ada di kecamatan se- Kabupaten Deli Serdang.
Disamping bantuan untuk para Da’i, Baznas Kab. Deli Serdang juga akan memberikan bantuan sebanyak 1.300 orang fakir miskin yang ada di kecamatan se Deli Serdang termasuk 10 ribu Paket bantuan Dhuafa bersinergi dengan Baznas Provinsi Sumatera Utara.Selanjutnya Baznas Deli Serdang dalam kesempatan ini berharap kepada para Da’i untuk mensosialisasikan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masjid-masjid di kecamatan,karena saat ini baru sepertiga Masjid/Mushola yang baru mengajukan permohonan UPZ melalui Baznas Kab. Deli Serdang.Dijelaskan juga bahwa kegiatan penyerahan bantuan zakat ini telah dimulai pada tgl 24 Mei s/d 8 Juni 2018 di Seluruh Kabupaten Deli Serdang.