Lubuk Pakam
Pelaksana Tugas Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars sampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2017,pada Sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE yang dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Senin (9/4).
Plt Bupati H Zainuddin Maras pada laporan LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2017,ini mengatakan bahwa LKPJ TA 2017 merupakan pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang untuk tahun ketiga RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama TA 2017.
Pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah dari target sebesar Rp. 912.593.775.000.- terealisasi sebesar Rp. 849.584.071.151,013 atau 93,10% yang terdiri dari penerimaan pajak daerah dapat dicapai 95 %, Retribusi daerah sebesar 53 %,pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dapat dicapai 101 % dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai 109 %. Dana Perimbangan dari target sebesar Rp 2.043.192.659.743,00 terealisasi sebesar Rp 1.987.560.013.808 atau 97,28 %.Transfer Pemerintah Pusat lainnya sebesar Rp 303.060.286.000,00 terealisasi sebesar Rp 303.060.286.000,00 atau 100 %.Transfer pemerintah pusat lainnya terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus tunjungan profesi guru PNSD.
Transfer Pemerintah Provinsi dari target sebesar Rp 236.873.999.290,00.- , terealisasi Rp 185.459.077.543,00 atau 78,29 %. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, melalui dana hibah dari target sebesar Rp 2.707.702.000,00.- terealiasi Rp 6.674.312.000,00.- atau 246 % Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.498.428.422.033.- yang terealisasi Rp 3.181.041.120.502,13.- atau 91 %.
Dalam upaya menggali potensi PAD guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan ,Pemkab Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain memperluas basis penerimaan dengan mengindentifikasi wajib pajak(WP) baru,meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak potensial,meningkatkan efisien administrasi dan peningkatan pelayanan melalui e-pajak secara online yang tahun ini akan dilakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh wajib pajak.
Dijelaskannya juga bahwa untuk belanja daerah pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 3.742.554.992.965,98 sedangkan realisasinya sebesar Rp.3.377.765.482.083,88 atau 90,25%.Dengan rincian belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.917.385.857,00 direalisasikan sebesar Rp 1.786.053.076.559,54 atau 93,15 %,sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 1.825.169.017.108,98. direalisasikan sebesar Rp 1.591.712.405.524,34 atau 87,20 % .