H Zainuddin Mars Sampaikan LKPJ Bupati Deli Serdang  TA 2017.

Lubuk Pakam

Pelaksana Tugas Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars sampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Bupati Deli Serdang  Tahun Anggaran 2017,pada Sidang Paripurna  DPRD Deli Serdang  yang dipimpin Ketua DPRD Riky Prandana Nasution SE didampingi Wakil Ketua Imran Obos SE yang dihadiri,Sekdakab Darwin Zein S.Sos, unsur FKPD serta pimpinan OPD Pemkab Deli Serdang, Senin  (9/4).

Plt Bupati H Zainuddin Maras  pada laporan  LKPJ Bupati Deli Serdang TA 2017,ini mengatakan bahwa LKPJ TA 2017 merupakan pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang untuk tahun ketiga  RPJMD periode 2014-2019 kepada DPRD yang berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan selama  TA 2017.

Pada LKPJ tersebut diantarnya menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah dari target  sebesar  Rp. 912.593.775.000.- terealisasi  sebesar Rp. 849.584.071.151,013  atau  93,10%  yang terdiri  dari penerimaan pajak daerah  dapat dicapai 95 %, Retribusi daerah  sebesar 53 %,pengelolaan kekayaan daerah  yang dipisahkan dapat dicapai  101 %  dan lain-lain PAD yang sah dapat dicapai  109 %. Dana Perimbangan dari target sebesar  Rp 2.043.192.659.743,00 terealisasi sebesar Rp 1.987.560.013.808 atau 97,28 %.Transfer Pemerintah Pusat  lainnya sebesar  Rp 303.060.286.000,00  terealisasi  sebesar Rp 303.060.286.000,00  atau 100 %.Transfer pemerintah pusat lainnya terdiri dari dana penyesuaian dan otonomi khusus tunjungan profesi guru PNSD.

Transfer Pemerintah Provinsi dari target  sebesar  Rp 236.873.999.290,00.- , terealisasi Rp 185.459.077.543,00 atau 78,29 %. Lain-lain  Pendapatan Daerah yang sah, melalui dana hibah dari target  sebesar  Rp 2.707.702.000,00.- terealiasi Rp 6.674.312.000,00.- atau 246 % Dengan demikian total pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp 3.498.428.422.033.- yang terealisasi Rp 3.181.041.120.502,13.- atau 91 %.

Dalam upaya menggali potensi PAD guna meningkatkan kemampuan dan kemandirian daerah dalam pembiayaan pelaksanaan pembangunan ,Pemkab Deli Serdang terus bekerja keras melalui langkah-langkah konkrit antara lain memperluas basis penerimaan dengan mengindentifikasi wajib pajak(WP) baru,meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap wajib pajak potensial,meningkatkan efisien administrasi dan peningkatan pelayanan melalui e-pajak secara online yang tahun ini akan dilakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh wajib pajak. 

Dijelaskannya juga  bahwa  untuk belanja daerah pada tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp. 3.742.554.992.965,98 sedangkan realisasinya sebesar Rp.3.377.765.482.083,88 atau 90,25%.Dengan rincian belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp 1.917.385.857,00 direalisasikan sebesar Rp 1.786.053.076.559,54 atau 93,15 %,sedangkan belanja langsung dianggarkan Rp 1.825.169.017.108,98. direalisasikan sebesar  Rp 1.591.712.405.524,34 atau 87,20 % .