Lubuk Pakam
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minyak dan Gas,Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang penyediaan dan pendistribusian Gas Bumi melalui jaringan Gas Bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Deli Serdang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukukanoleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Migas Ego Syahrial dengan Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars,di gedung Ditjen Migas, Jakarta, Jumat (23/3) sore,Kata Kadis Kominfo Haris Binar Ginting, melalui telefon selularnya di Jakarta.
Sementara Kabag Perekonomian Putra Jaya Manalu yang ikut Bersama Plt Bupati H Zainuddin Mars mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga dalam rangka penyediaan kebutuhan energi masyarakat,
Kabupaten Deli Serdang sendiri jumlah sambungan jaringan gas rumah tangga yang akan dibangun berjumlah 5000 jarigan gas yang nantinya dipergunakan bagi masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa yaitu di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa,Desa Tanjung Morawa A,Desa Tanjung Morawa B,Desa Dagang Kerawang, Desa Wonosari, Desa Tanjung Baru,Desa Punden Rejo dan Desa Perdamaian, “ujar Putra Jaya Manalu”.
Memang baru Kecamatan Tanjung Morawa saja dulu,”sambung Kabag Perekonomian”, itu dikarenakan hasil survei yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Energi baru menetapkan di Kecamatan Tanjung Morawa karena pipa induknya berada di dekat Kawasan KIM Tanjung Morawa, jadi tahap pertama ini hanya baru Desa yang berada di seputaran KIM.
Manalu menambahkan bahwasannya Plt Bupati H Zainuddin Mars pada kesempatan itu memberikan surat permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial untuk penambahan pemasangan jaringan Gas Bumi sebayak 25000 jaringan gas untuk di Tahun 2019 dan 2020, sehingga nantinya pembangunan jaringan Gas Bumi ini bisa meluas di Kecamatan lainnya di Deli Serdang.
Selain Kabupaten Deli Serdang Nota kesepahaman juga dilakukan dengan 15 Kabupaten Kota di Indonesia, seperti Kota Lhoksmawe, Kota Medan,Kabupaten Musi Rawas,Kota Prabumulih, Kota Palembang, Kabupaten Serang, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Bontang, Kota Balikpapan,Kabupaten Penajam Pasar Utara dan Kota Tarakan.
Plt Direktur Jendral Migas Ego Syahrial usai menandatangani Nota kesepahaman tersebut menyampaikan bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini berarti memang Pemerintah Pusat dan Daerah kita Bersama sama berkomitmen bersinergi mendukung pelaksanaan program strategis nasional yaitu berupa penyediaan dan pendistribusian Gas Bumi melalui jaringan Gas Bumi untuk rumah tangga.