Plt Bupati H Zainuddin Mars Canangkan Car Free Day di Lubuk Pakam

Lubuk Pakam1

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars hari Minggu (4/3) memanfaatkan Car Free Day dengan berjalan kaki bersama Sekdakab Darwin Zein para Kepala Dinas dan warga masyarakat Lubuk Pakam sekitarnya yang tengah menikmati hari libur di lokasi Car Free Day Jalan Dipenogoro Kecamatan Lubuk Pakam.

Terlihat masyarakat berjalan kaki,bersepeda serta melakukan senam Aerobik menikmati Car Free Day yang dimulai dari pukul 07.00 Wib sampai dengan 10.00 Wib ini adalah dalam rangka rangkaian Hari Sampah Nasional dan kampanye agenda nasional Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS) tingkat Kabupaten Deli Serdang.

            Seperti sudah menjadi kebiasaan,Plt Bupati H Zainuddin Mars itu membagikan beberapa sepeda dan hadiah lainnya kepada warga masyarakat.Zainuddin mencabut nomor undian peserta Car Free Day serta melontarkan pertanyaan seputar tentang Daerah kabupaten Deli Serdang.

            “Car Free Day ini nanti kita akan lakukan setiap hari minggu di tempat ini”,kata Plt Bupati Deli Serdang H Zainuddin Mars,yang disambut tepuk tangan masyarakat yang hadir. “Hari ini saya canangkan Car Free Day di Kecamatan Lubuk Pakam,sehingga ini akan dilangsungkan setiap hari Minggu” lanjutnya.

Karena itu Zainuddin Mars mengajak kepada semua masyarakat manfaatkan setiap hari Minggu pagi ajak keluarga anda,dan jangan lupa juga bawa anak-anak, suami, istri dan orangtua bapak ibu untuk Car Free Day yang dimulai dari pukul 07.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 wib,jadi mari manfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya,karena ini upaya kita menjadikan hidup sehat.

Sebelumnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Artini Marpaung menyampaikan tujuan kegiatan ini sebagai salah satu wahana interaktifitas antar sesama warga  Lubuk Pakam dengan segala aktifitas pagi yang menyenangkan dan menyehatkan.

Kegiatan ini juga memberikan kampanye agenda nasional TBBS sebagai bentuk sarana edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat dalam upaya pencapaian target pengurangan sampah minimal 30% pada Tahun 2025 serta membelajarkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola event yang sedikit menghasilkan sampah (Less Waste Event).



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang