Lubuk Pakam,

Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT PPh (Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi) dengan thema 'Sinergi membangun Negeri'Kabupaten Deli Serdang,digelar oleh seluruh jajaran FKPD dan ASN di Kabupaten Deli Serdang,ditandai penyampaian secara simbolis SPT PPh Oleh  unsur FKPD masing-masing disampaikan oleh Asisten III Jentralin Purba SH M.AP, Ketua DPRD Ricky Prandana Nasution SE, Ketua Pengadilan Agama Amir Hamzah Rambe,Ketua Pengadilan Negeri Minanoer Rachman SH serta unsur FKPD lainnya,Selasa (28/2) di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang,Lubuk Pakam.

Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam Amty Nurhayati juga mengucapkan terima kasih atas peran dan partisipasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaporkan SPT Tahunan,Tahun pajak 2017 melalui media online e-filling, e-filling membuat wajib pajak melaporkan SPT Tahunan lebih mudah,cepat dan aman.

Sementara Ketua DPRD Deli Serdang Ricky Prandana Nasution SE  mengatakan  ia sebagai Wakil rakyat  wajar menjadi panutan terhadap  penyampaian  laporan SPT PPh  sebagai  pribadi  yang  taat pajak,karenanya  pada kenyataannya masyarakat masih banyak yang enggan membayar pajaknya dan ini  sudah menjadi  permasalahan  yang mengakar sejak zaman dahulu,sesungguhnya harus sama-sama kita maklumi bila pembayaran pajak tersendat berdampak pada tersendatnya pula pembangunan,karenanya mari kita  bayar pajak tepat pada waktunya,dan mengajak untuk menjadi kader –kader penyuluh  pajak sehingga pembayaran pajak  dapat  berjalan lancar.

Sambutan tertulis Plt Bupati Deli Sedang H.Zainuddin Mars  yang disampaikan  Asisten III Jentralin Purba SH. M.AP mengatakan Bahwa SPT Tahunan merupakan laporan pajak yang dilaporkan satu tahun sekali,baik oleh wajib pajak badan maupun pribadi yang berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dana/atau bukan objek pajak penghasilan,harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak atau bagian dari tahun pajak. Setelah dilaksanakan pekan panutan penyampaian SPT tahun ini, seluruh wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunanya sebelum jatuh tempo dan batas akhir 31 Maret 2018,ASN harus dapat menjadi contoh dan penutan bagi masyarakat,bahwa Aparatur Sipil Negara  dilingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang adalah Abdi Negara Yang taat Pajak



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang