R. APBD Deli Serdang  Tahun 2018 Rp 3,7 Triliun  Disahkan

 Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (R.APBD) Deli Serdang  tahun 2018,  sebesar  Rp 3.733.345.654.763.,(3 Triliun 733 Milyar 345 Juta  654 Ribu 763 Rupiah) dengan komposisi belanja tidak langsung sebesar Rp  2.077.978.733.759. atau 55%  dan belanja langsung sebesar Rp1.688.379.519.365. atau 45 %, disahkan  melalui  Rapat Paripurna DPRD ditandai  penandatanganan  bersama  yang  dipimpin Wakil  Ketua DPRD  Imran Obos SE didampingi  Wakil Ketua  Apoan Simanungkalit SE dan Kamaruzzaman Sag  yang dihadiri Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan , Unsur FKPD, Sekdakab Darwin Zein SSos  dan pimpinan SKPD jajaran Pemkab Deli Serdang, Kamis (30/11) .

               Sidang Paripurna itu  diawali dengan  laporan  Badan Anggaran  DPRD Deli Serdang dibacakan  Misnan Aljawi SH  juga diantaranya  menjelaskan bahwa  pendapatan daerah  tahun 2018 diproyeksikan  nominalnya sebesar  Rp 3.733.345.654.763. atau  bertambah sebesar  Rp 234.917.232.730. atau ( 6,7) dibanding dengan  realisasi P APBD tahun 2017  sebesar Rp 912.593.775.000.  Pendapatan  Daerah  tahun 2018  terdiri dari Pendapatan Asli  Daerah (PAD) sebesar Rp 1.000.927.060.000.( 1 Triliun 927 juta 60 ribu) terjadi peningkatan  sebesar Rp 88.333.285.000 atau ( 9,7% )  dibanding  P APBD 2017 sebesar  Rp 912.593.775.000.dana perimbangan diproyeksikan sebesar  Rp 2.277.174.628.000.  dan pendapatan lain-lain  pendapatan daerah  yang sah diproyeksikan  sebesar Rp  455.243.966.763.

Pada laporan banggar ini juga menyampaikan apresiasi dengan target pendapatan yang meningkat diharapkan untuk dapat memenuhi target dan capaian realisasi sehubungan dengan optimistis Pemerintah Daerah atas  target pendapatan yang terukur rasional dan dapat dicapaia nantinya,  dan berharap tujuan  dari prioritas program dapat benar-benar terwujud dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deli Serdang  sesuai dengan tujuan anggaran.

Sambutan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan  pada Sidang Paripurnan  ini  antara lain  menjelaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Deli Serdang tahun 2014-2019 dan pedoman  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  tahun 2018 , menetapkan  5 (lima)  prioritas pembangunan yaitu  melanjutkan pembangunan infrastruktutr  secara inklusif dan berkesinambungan, pemanfaatan kualitas SDM, pendidikan, kesehatan, permukiman dan kesejahteraan sosial, penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender dan anak serta perlindungan perempuan, meningkatkan daya saing daerah melalui pemantapan ekonomi kerakyatan  berbasis potensi lokal serta iklim infestasi yang kondusif   serta melanjutkan sistim pelayanan publik yang profesionalisme serta memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik.