SUBDOMAIN MAKER, LANGKAH MIGRASI LAYANAN SUBDOMAIN/HOSTING DINAS KOMINFO SECARA ONLINE

Selamat Pagi Kawan Deli SERDANG !!!
Kali ini layanan pembuatan nama Subdomain Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang sudah migrasi melalui sistem aplikasi SubDomain Maker Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang.
Aplikasi SubDomain Maker bisa diakses melalui laman https://subdomainmaker.deliserdangkab.go.id

Berdasarkan Peraturan Bupati No.28 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Deli Serdang dan SK Bupati No.26A Tahun 2019 tentang SOP Pengelolaan Data Center, maka Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang menyediakan layanan pembuatan nama SubDomain dan Hosting bagi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Deli Serdang.

Layanan ini sebelumnya menggunakan sistem manual dimana OPD yang akan mengajukan nama SubDomain/Hosting mengirimkan surat permohonan kepada Dinas Kominfo. Selanjutnya surat balasan akan dikirimkan oleh Dinas Kominfo kepada OPD Pemohon. Dengan menggunakan sistem manual masih ditemukan beberapa kendala diantaranya jarak atau lokasi pemohon dengan lokasi kerja Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang. Belum lagi di tengah banyaknya kesibukan kegiatan yang dilakukan di instansi kerja masing-masing.

Maka dari itu, untuk saat ini layanan subdomain yang telah disediakan oleh Dinas Kominfo telah bermigrasi secara digital melalui Sistem Aplikasi yang diberi nama “Subdomain Maker”. Prosedur layanan ini tertuang dalam SOP Pendaftaran Layanan Subdomain/Hosting Pada Domain deliserdangkab.go.id Nomor 1323/DKI-DS/2021 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Deli Serdang, Ibu Dr. Dra. Miska Gewasari, M.M. Sementara urusan kerja pembuatan nama subdomain berada di bawah Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Seksi Tata Kelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Deli Serdang.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Layanan Subdomain Dinas Kominfo melalui virtual Zoom yang pesertanya berasal dari seluruh Badan dan Dinas Pemda Kabupaten Deli Serdang serta perwakilan dari Kecamatan Namorambe. Kegiatan Sosialisasi ini dibawa oleh Syahrul Wahyudi, S.T. sebagai moderator dan dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Bapak Suwardi S.Kom., M.Kom, serta laporan oleh Kasi Tata Kelola oleh Bapak Desman Sahala Siahaan, S.T. Sementara penjelasan teknis dipaparkan oleh Tenaga Ahli Programmer Dinas Kominfo yaitu Adnan Buyung Nasution, S.Kom., M.Kom.

Inovasi ini merupakan salah satu komitmen Kabupaten Deli Serdang dalam menciptakan Deli Serdang yang maju dan up to date dalam perkembangan teknologi di era digital sekarang.

Deli Serdang Go Digital !



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang