Wakil Bupati Deli Serdang bersama Wakil Menteri ATR / BPN Serahkan Sertifikat Tanah Objek Konsolidasi Tanah Hasil Inventariasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020

STM HULU

Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar hadiri acara Penyerahan Sertifikat Tanah Objek Konsolidasi Tanah Hasil Inventariasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 dan Dialog Dengan Masyarakat GTRA/ KT Oleh Wakil Menteri ATR / BPN Dr. Surya Tjandra SH, LL.M, yang bertempat di Wisma Serbaguna GBKP Desa Tiga Juhar Kecamatan STM HULU, Selasa (19/10).

Dalam kesempatan tersebut Wamen ATR/BPN, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar juga berkesempatan menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.

Hadir pada acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara Dr. H. Dadang Suhendi, S.H., M.H, Kepala Kantor BPN Deli Serdang Drs. Fauzi, Kadis PU Janso Sipahutar ST. MT, Kadis Perkim Heriansyah Siregar ST, Kabag Tapem Drs.David Efrata Tarigan, Sekdis Kominfo Syafi’i Sihombing, Camat STM HULU Budiman Sembiring,S. Sos beserta Muspika, serta para Kades se- Kecamatan STM HULU.

Pada sambutannya Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar mengatakan, penyerahan sertifikat tanah objek konsolidasi tanah hasil inventarisasi GTRA Sumatera Utara Tahun 2020 ini merupakan efisiensi dan produktivitas penggunaan tanah dalam penataan klaster perkebunan salak di Desa Tiga Juhar, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu, Kabupaten Deli Serdang dengan luas total 60,9326 ha dan jumlah bidang 240 bidang.

Pemerintah Kabupaten mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini yang diharapkan penataannya tidak semata-mata hanya untuk pembangunan fisik saja melainkan masyarakat dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dengan menghadirkan stake holder untuk meningkatkan dan memberikan modal bagi masyarakat petani salak, serta Visi Misi Kabupaten Deli Serdang yakni Masyarakat Sejahtera Dapat Segera Terwujud, ucapnya.

Wakil Bupati menambahkan, Semoga melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar guna meningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN Dr. Surya Tjandra SH, LL.M, mengatakan bahwa dengan diatur dan ditatanya sedemikian rupa supaya semua bidang tanah sebisa mungkin punya akses, walaupun luas tanahnya turun tetapi nilainya bertambah karena adanya akses tersebut, dan akses ini diberikan oleh masyarakat sendiri.

“ Tanah itu nilainya relatif, ada yang tinggi dan ada yang rendah tergantung bisa di akses atau tidak, dan kelebihan dalam program yang dilakukan saat ini pertama kalinya di Kementerian ATR/BPN. Deli Serdang sudah memberikan contoh yang sangat berharga buat Kementerian ATR/BPN tidak hanya Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia”,ucapnya.

Kepala BPN Deli Serdang Drs. Fauzi juga menyampaikan bahwa awalnya di Desa Tiga Juhar setiap hari pasar atau pekanan terjadi kemacetan dikarenakan infrastruktur jalannya terbatas, dengan kondisi Deli Serdang yang PAD nya masih terbatas tidak punya kemampuan untuk membeli tanah masyarakat tetapi dengan konsep konsolidasi ini dilakukan penataan bidang-bidang tanah sehingga sumbangan masyarakat untuk infrastruktur bersumber dari tanah masyarakat itu sendiri.

“ Pemerintah Daerah juga sudah meningkatkan langsung sarana jalannya yang sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Deli Serdang”,ucapnya.

Drs. fauzi menjelaskan, tujuan dari kegiatan konsolidasi tanah ini adalah menata bidang, bentuk, serta memberikan hubungan infrastruktur jalan sehingga nilai ekonomi terhadap bidang tanahnya menjadi meningkat, sehingga sosial ekonomi menjadi kapital ekonomi.

Dengan tanah yang sudah didukung oleh infrastruktur jalan nilai ekonominya akan menjadi meningkat, sehingga problem sosial budaya masyarakat dan persoalan over lapping (tumpang tindih) bidang tanah antara satu dengan yang lain bisa diselesaikan dengan konsep konsolidasi ini, kata Kepala BPN Deli Serdang sebelum mengakhiri sambutannya.