Wakil Bupati Deli Serdang : SKD CPNS Kabupaten Deli Serdang Mengedepankan Prinsip Transparansi, Tidak Dipungut Biaya Apapun dan Bebas Dari Praktek KKN

Medan

Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar menghadiri dan meninjau pelaksanaan pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, bertempat di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara, Jalan Dr. T.Mansyur, kota Medan. Minggu (26/9/2021).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang memberikan selamat kepada para peserta yang telah lulus seleksi administrasi.

“Selamat kepada peserta ujian yang hari ini akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ini artinya para peserta sekalian sudah melewati 1 dari 3 tahapan seleksi CPNS.”Ucap Wabup.

Wakil Bupati Deli Serdang berharap kepada seluruh peserta agar benar-benar percaya diri dalam menjalani rangkaian seleksi kompetensi dasar ini. Pengadaan CPNS Kabupaten Deli Serdang didasarkan kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, tidak dipungut biaya apapun dan bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).”Jelas Wabup

Tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan pemerintah dengan berbagai janji. Tidak ada yang dapat menolong kecuali diri anda sendiri.

“Saya harapkan, peserta harus percaya diri serta yakin saat menjawab soal ujian dan yang terpenting adalah berdo’a,”Harap Wabup

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf dalam membuka Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kabupaten Deli Serdang antaralain mengatakan bagi yang tidak lulus passing grade jangan patah semangat, masih ada kesempatan di tempat lain.” Ucap Wakil Kepala BKN.

Supranawa Yusuf juga mengatakan agar para peserta SKD CPNS 2021 harus percaya diri terhadap kemampuan diri, jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan peserta, itu pasti bohong.

CAT BKN mengedepankan Cepat, Akuntabel dan Transparan sehingga hasil ujian peserta dapat dipantau melalui live streaming di akun youtube official CAT BKN oleh siapapun dan hasil tersebut tidak bisa dimanipulasi, “Jelasnya

Penutup, Supranawa meminta kepada semua pihak, khususnya para peserta untuk melaporkan bila melihat atau mengalami kejadian yang tidak benar, Laporkan bila ada pihak/oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta .“tutupnya

Sebelumnya, Kepala BKD Deli Serdang Yudi Hilmawan SE melaporkan bahwa Berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmen PAN-RB) No. 683 Tahun 2021, Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021 Berjumlah 2.875 Orang, Dengan Rincian Tenaga Guru sejumlah 2.806 Orang, Tenaga Kesehatan sejumlah 61 Orang Dan Tenaga Teknis sejumlah 8 Orang.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan mulai Tanggal 26 September hingga 2 Oktober 2021 bertempat di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Dalam satu hari dibagi ke dalam tiga sesi dengan jumlah peserta sesi sebanyak 150 orang

Hadir pada acara pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara Supranawa Yusuf, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Aidu Tauhid beserta pejabat lainnya.

Hadir mendampingi Wakil Bupati Deli Serdang, Sekda Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, Asisten III Dedi Maswardy S.Sos, Inspektur H. Edwin Nasution SH, Kepala BKD Yudi Hilmawan SE., Kadis Kominfo Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari MM dan Panitia Seleksi.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang