Rapat Anggota Tahunan KPRI Tahun Buku 2020 Kabupaten Deli Serdang

Batang Kuis

Kabupaten Deli Serdang, laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi untuk tahun buku 2020, Kamis (9/9/2021) yang bertempat di ruang Aula Hotel Wing Kecamatan Batang Kuis.

Acara dimulai dengan pembacaan doa dan laporan pertanggungjawaban pengurus kemudian pembacaan laporan pertanggungjawaban pengawas dan dilanjutkan dengan tanya jawab, saran, maupun kritik hingga akhirnya pengesahan laporan pertanggung jawaban pengurus koperasi tahun buku 2020.

Turut hadir pada acara tersebut Ketua II KPRI Deli Serdang Putra Jaya Manalu SE, Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Dra. Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd, Kadis Perindag Tengku M. Zaki Aufa, S.Sos, MAP, Sekretaris Dinas Kominfo Safi’i Sihombing, Pengurus PKPRI Kabupaten Deli Serdang Kosmaida Samosir M.Pd, Pengawas KPRI Kabupaten Deli Serdang beserta seluruh peserta RAT KPRI Pemkab Deli Serdang dan undangan yang hadir.

Pada kata Sambutannya, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, mengatakan rapat anggota tahunan koperasi pegawai Republik Indonesia (KPRI) Deli serdang tahun buku 2020 yang kita Laksanakan hari ini merupakan salah satu perwujudan dari pelaksanaan prinsip demokrasi dalam pengelolaan badan usaha, sebagai wahana untuk melakukan evaluasi dan masukan terhadap manajemen koperasi bagi anggota kepada pengurus, agar tercipta koperasi yang efektif dan efisien.

“Kita patut bersyukur,meskipun di tengah pandemi Covid 19, KPRI Kabupaten Deli Serdang sampai saat ini masih tetap maju dan eksis. Kesemuanya ini tentu tidak terlepas dari dukungan pengurus dan peran aktif seluruh anggota yang tergabung dalam KPRI Kabupaten Deli serdang, seraya berharap, hal ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, dengan bekerja keras dan professional, agar koprasi kita semakin maju dan berkembang di tahun yang akan datang",ucap Sekda.

Hal senada juga di sampaikan Ketua KPRI Pemkab Deli Serdang yang disampaikan Ketua II Putra jaya Manalu SE, MM, mengatakan Kemajuan Koperasi ini bukan seluruhnya ada ditangan Pengurus tapi juga pengawas, peran dari anggota sangat diharapkan, karena Koperasi ini berasal dari anggota untuk kesejahteraan anggota, Koperasi kita ini telah melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian yang tujuannya agar anggota paham berkoperasi dan mengetahui hak dan kewajibannya. Diklat yang kita laksanakan sudah sampai pada Angkatan ke XI (sebelas) dan diharapkan bagi yang telah mengikuti diklat dapat aktif memberikan saran dan masukan yang lebih konstuktif untuk kemajuan Koperasi kita ini kedepannya.

“ Sampai saat ini orientasi KPRI Pemkab Deli Serdang yang terbesar adalah bergerak dari usaha simpan pinjam, kebijakan Pengurus saat ini pembenahan administrasi, khususnya administrasi keuangan, terutama pada RAT Tahun Buku 2020 ini,” ucapnya.

Dilihat dari perkembangan KPRI Pemkab. Deli Serdang dapat kami sampaikan secara ekonomi dapat dikatakan berkembang baik. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan aset Tahun Buku 2020 sebesar Rp. 38.198.437.819,- (tiga puluh delapan miliar seratus sembilan puluh delapan juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu delapan ratus sembilan belas rupiah) aset Tahun Buku 2020 sebesar Rp. 36.819.586.931,- (tiga puluh enam miliar delapan ratus sembilan belas juta lima ratus delapan puluh enam ribu sembilan ratus tiga puluh satu rupiah), yang berarti pertumbuhan koperasi pada RAT Tahun Buku 2020 ini sebesar Rp. 1.378.850.888,- (satu miliar tiga ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) yakni 3.74%.

Ketua II KPRI Deli Serdang menambahkan, Pertumbuhan dan perkembangan koperasi ini tentu diharaphan bermuara pada kesejahteraan anggotanya. Dengan pembagian THR sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) per orang. Hal ini tidak mengganggu stabilitas keuangan Koperasi. Pertumbuhan dan perkembangan ini bukan berarti tidak ada kendala bagi Pengurus, kendala yang terjadi sama seperti yang kami sampaikan pada RAT Tahun lalu yakni kurang disiplinnya bendahara dari unit-unit  kerja yang terkadang menunggak setoran yang cukup banyak.

“ Bendahara itu wajib meyetorkan simpanan wajib dan potongan pinjaman tiap anggota di unit kerjanya ke Koperasi, namun ada bendahara tidak menyetorkar secara kontinu ke koperasi, hal ini merupakan penyalahgunaan wewenang ”, ucapnya.

Untuk itu, berharap kesadaran yang tinggi agar jangan karena kelalaian oknum koperasi jadi Beban KPRI. Dengan tertunggaknya setoran itu berdampak pada kelancaran penyaluran pinjaman pada anggota, hal ini tentu merugikan Koperasi, dan bila dengan sengaja menyalah gunakan wewenang merugikan Koperasi tentu ini melanggar hukum. Maka  diharapkan kepada saudara/i bendahara yang menunggak agar kiranya dapat menyetor tepat waktu, pungkasnya.

Acara diakhiri dengan pemberian  hadiah kepada bendahara terbaik yang menyetor tepat pada waktunya tahun 2020, yaitu Supriyanto dari BPN, Etik Puspita Ningsih dari Dinas PMD, Wiwik Hartati  dari Dinas Perikanan, M Fadil Makmur dari Dinas Perkim, Hamidah Surbakti Kecamatan Pagar Merbau, selanjutnya acara yang di tunggu - tunggu yaitu pencabutan undian Lucky Draw,serta  pembagian Hadiah, acara tersebut  tetap mengikuti standar Protokol Kesehatan Covid-19.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang