Lubuk Pakam
Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2021, diterima dan disetujui pada Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, didampingi Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik, T Achmad tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit, ditandai penandatangan bersama di Ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Selasa (7/9/2021).
Sidang Paripurna ini dihadiri Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein S.Sos serta para asisten, Kepala OPD dan Kabag, unsur Forkopimda Deli Serdang.
Sidang Paripurna itu diawali dengan pembacaan Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deliserdang disampaikan H. Said Hadi SE. di antaranya menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 ini diawali oleh pembahasan KUA-PPAS oleh Banggar legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA. 2021 mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) dilanjutkan rapat Banggar dengan masing-masing OPD hingga rapat paripurna laporan banggar pada pada rapat paripurna saat ini.
Selanjutnya Banggar menjelaskan antara lain, Pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 diperkirakan pendapatan daerah sebesar Rp. 4.104.380.358.501,- meningkat sebesar Rp. 104.697.062.058,- atau 2,6 % dari target sebelum perubahan yakni sebesar Rp.3.999.683.296.443,- jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2020 maka pendapatan ini meningkat sebesar Rp. 769.030.531.920,- atau 23,1 % dari realisasi APBD tahun 2020 sebesar Rp. 3.335.349.826.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P.APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 1.519.793.939.731,-meningkat sebesar Rp. 88.054.771.952 dibandingkan dengan APBD murni TA. 2020 sebesar Rp. 1.431.739.167.779,- jika dibandingkan realisasi APBD Tahun 2020 PAD sebesar Rp. 809.719.829.265,- maka pada perubahan tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 710.074.110.446. atau 87,7 %.
Dalam pengantar nota keuangan Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 Kabupaten Deli Serdang disebutkan proyeksi belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA. 2021 sebesar Rp. 4.226.597.955.061,- bertambah sebesar Rp. 199.914.658.618,- atau 5 % dibanding dengan APBD murni TA. 2021 sebesar Rp. 4.026.683.296.443,- bertambah sebesar Rp. 952.436.734.339 atau 29,1 % jika dibandingkan dengan realisasi anggaran tahun sebelumnya yakni sebesar Rp. 3.274.161.220.722,-.
Bupati H. Ashari Tambunan pada sambutannya mengatakan, pada sidang paripurna sebelumnya, kita telah sama-sama menyimak berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dewan. Pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Oleh sebab itu pada kesempatan yang berbahagia ini, perkenankanlah saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah bersama-sama bekerja dan mengikuti seluruh proses dan tahapan penyusunan Perubahan APBD TA. 2021 yang dimulai dari pembahasan hingga disetujuinya ranperda perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021. Seluruh rangkaian tahapan tersebut merupakan suatu proses demokrasi yang harus kita lalui dan telah kita laksanakan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakin dan percaya, hasil kerja tersebut dapat memberikan solusi bagi kebutuhan dan sekaligus memenuhi aspirasi masyarakat di Kabupaten Deli Serdang yang kita cintai ini”,
Selanjutnya, Bupati menyampaikan hasil rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021, yang telah kita laksanakan bersama-sama dimulai dari pembahasan perubahan KUA, PPAS dan Ranperda hingga ditetapkannya menjadi peraturan daerah, yang telah kita sepakati yaitu: Pendapatan Daerah Kabupaten Deli Serdang pada Perubahan APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp4.104.380.358.501,- yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah sebesar Rp. 4.226.597.955.061,- yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.”Terang Bupati
Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.140.217.596.560,00 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.18.000.000.000,00 sehingga pembiayaan netto sebesar Rp.122.217.596.560,- .Hasil kesepakatan yang telah kita tetapkan tersebut, memiliki peranan penting dalam menentukan arah pembangunan di Kabupaten Deli Serdang tahun 2021, yang merupakan tanggung jawab kita bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.”Jelas Bupati
Setiap daerah tentu berusaha untuk memajukan daerahnya namun berbagai kendala dan tantangan ada kedepannya, terutama di masa pandemi yang tidak kita ketahui kapan berakhir. Namun kita yakin dan percaya semua hal tersebut akan dapat kita atasi jika kita saling bahu membahu untuk dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan yang akan kita hadapi. Kita juga harus senantiasa terbuka terhadap segala kritik, saran, tanggapan, maupun usulan yang disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat baik kepada pihak eksekutif maupun legislatif. “Kata Bupati
Hal ini memacu kita agar segera berbenah diri guna melakukan evaluasi dan perbaikan di segala aspek, di samping terus melakukan berbagai inovasi pembangunan bahwa masih banyak hal-hal yang perlu kita lakukan, untuk menjawab berbagai tuntutan dan harapan masyarakat yang telah disampaikan kepada kita yang terus berkembang dan dinamis. Semua masukan tersebut, tentu saja perlu menjadi perhatian bagi kita sekalian. Hal ini merupakan tanggungjawab kita bersama yang harus dilakukan secara bersinergi, guna mewujudkan Kabupaten Deli Serdang, yang menjadi tempat pengabdian kita bersama, menjadi kabupaten yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.”Kata Bupati.