Lubuk Pakam
Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghadiri acara penyerahan CSR (Corporate Social Responsibility) program bedah rumah layak huni dan pengelolaan persampahan dari perusahaan yang berada di Kabupaten Deli Serdang kepada Pemkab Deli Serdang, bertempat di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (24/8/2021). Acara berlangsung dengan protokol kesehatan.
Acara tersebut dihadiri Asisten II Putra Jaya Manalu, SE, MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Artini Marpaung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tengku M. Zaki Aufa, S.Sos, MAP, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan PPTSP Muhammad Salim SP. M.Si, Kepala Dinas PUPR Janso Sipahutar ST. MT, Para Camat, perwakilan dari 29 Perusahaan pemberi CSR.
Sebanyak 29 perusahaan di Kabupaten Deli Serdang menyerahkan bantuan CSR program bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan persampahan tahun 2021 kepada Pemkab Deli Serdang. Penyerahan bantuan CSR dari masing-masing perusahaan kepada Pemkab Deli Serdang diterima langsung oleh Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan.
Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan mengatakan sudah lama berlangsung di Kabupaten Deli Serdang sebuah pemikiran, konsep yang lazim dikenal dengan GDSM (Gerakan Deli Serdang Membangun). Konsep ini adalah sebuah pemikiran yang ditindaklanjuti dengan sikap bagaimana untuk bersama-sama merasa bertanggung jawab atas pembangunan, kesejahteraan baik wilayah maupun masyarakat Deli Serdang. Pemerintah tidak bisa sendiri, oleh karenanya pemerintah mengharap dukungan dan peran serta dunia usaha dan partisipasi masyarakat.
Bupati menjelaskan bahwa lebih kurang 15 Tahun yang lalu Gerakan Deli Serdang Membangun telah digaungkan dan bersyukur bahwa konsep itu masih berjalan di Kabupaten Deli Serdang.
“Saya ingatkan kepada para Camat sebagai pimpinan wilayah di Kecamatan masing-masing untuk terus memelihara semangat konsep GDSM karena sudah banyak yang kita lakukan,”pesan Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menceritakan ketika dirinya menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat atas konsep Cerdas sebagai bagian dari konsep GDSM. Menurutnya penyerahan penghargaan itu dilakukan secara luar biasa dan ia bangga menerimanya.
“Terimakasih kepada pelaku usaha di Kabupaten Deli Serdang, mari kita terus pelihara dan semangat bagaimana konsep ini bisa terus berlangsung di Kabupaten Deli Serdang dan tetap dibutuhkan”ucap Bupati.
Bupati juga menitip pesan kepada perwakilan perusahaan yang berhadir untuk mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan-lingkungan tempat melakukan kegiatan untuk mencegah dan mengurangi resiko terpapar Covid-19.
Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang Ir. Artini Marpaung dalam laporannya menjelaskan, CSR (Corporate Social Responsibility) ini sebagai respon perusahaan terhadap lingkungan masyarakat dan tanggung jawab sosial kesejahteraan dan pengelolaan kualitas hidup.
CSR dari pelaku usaha untuk program bedah rumah tidak layak huni dan pengelolaan persampahan tahun 2021 ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program GDSM yaitu sebuah gerakan bersama antara pemerintah Kabupaten Deli Serdang, pelaku usaha dan partisipasi masyarakat untuk memberi perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penerimaan CSR dari pelaku usaha untuk program bedah rumah layak huni dan pengelolaan persampahan di Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 hingga Tanggal 20 Agustus 2021 berjumlah Rp. 1.263.000.000 yang berasal dari 29 Perusahaan.
Pada tahun 2021 program CSR dari pelaku usaha tidak hanya pada kegiatan bedah rumah saja, namun ditambah untuk kegiatan pengelolaan persampahan berupa : pembelian 1 perahu karet untuk bersih-bersih sungai dan pembuatan 2 kontainer sampah untuk Kecamatan Lubuk Pakam.