Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Pimpin Diskusi dan Evaluasi Kasus Covid 19 di Kecamatan Galang Serta Pagar Merbau

Galang 

Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos didampingi Asisten I Drs. Citra Efendi Capah, Asisten III Dedi Maswardy S.Sos, Kadis PMD Drs. Khairul Azman, Kalak BPBD Drs. Zainal Abidin Hutagalung, melakukan pertemuan bersama para Lurah, Kades se Kecamatan Galang, dan Pagar Merbau terkait diskusi dan evaluasi kasus Covid 19. Bertempat di Aula Pamitran PTPN III Sei Karang Kecamatan Galang, Sabtu (7/8/2021).

Kegiatan diskusi dan evaluasi ini untuk mendapatkan saran dan masukan dari para Kades, Lurah dan Kepala Puskesmas tentang hal-hal yang menjadi permasalahan yang terjadi di wilayah masing masing kecamatan.

Hal tersebut dikatakan Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos pada diskusi penanganan covid 19 di Kecamatan Galang dan Pagar Merbau. Turut hadir pada acara tersebut Camat Galang A.Fitrian Syukri S.STP, Camat Pagar Merbau Suparjo S.Sos beserta Muspika Kecamatan, para Kepala Desa, Lurah serta Kepala Puskesmas setempat.

Pada diskusi tersebut Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos menyampaikan beberapa hal yang menjadi kesepakatan untuk menegaskan kembali kepada masyarakat, seperti tidak diizinkannya melaksanakan pesta/hajatan mulai tanggal 15 Agustus 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan, selama pelaksanaan PPKM terutama restoran, warung, cafe dan kedai makan ditutup sejak pukul 18.00 wib serta melarang pembeli makan ditempat maksimal 20 menit, cafe ataupun tempat nongkrong tidak menyediakan kursi sehingga tidak terjadi kerumunan, pemilik rumah makan dan pelayan wajib menggunakan masker  selama jam kerja, bagi masyarakat yang mendatangi kegiatan takjiah kemalangan wajib menggunakan masker, pihak Desa/Kelurahan wajib menyediakan masker apabila ada warga yang tidak menggunakan masker, pelaksanaan isolasi mandiri dilakukan sesuai rekomendasi dari dokter atau tim medis, Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan memberikan bantuan bagi warga yang isolasi mandiri, warga yang kurang mampu yang bersumber dari dana desa dan pihak ketiga, Dinas Kesehatan dan Puskesmas melalui Bidan Desa/Kelurahan untuk memonitoring bagi warga yang positif Covid 19, Muspika Kecamatan mewajibkan warga untuk melaksanakan vaksinasi, kemudian bagi warga desa/kelurahan yang menerima bantuan BLT wajib dilakukan tes antigen.

“Apapun kesepakatan kita pada diskusi hari ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid 19 dan mudah-mudahan bisa kita sepakati bersama, dan hasil dari pertemuan ini kedepan diharapkan laporan konfirmasi yang ada di 2 kecamatan ini bisa minus atau tidak ada kematian, semua upaya yang dilakukan karna cinta dan sayangnya Pemerintah Deli Serdang kepada masyarakatnya, semoga apa yang kita lakukan serta upayakan ini bisa mengubah keadaan, dan pandemi covid 19 ini segera berakhir,”ucap Sekda.

Asisten Pemerintahan Drs. Citra Efendi Capah menyampaikan bahwa beberapa minggu terakhir ini kasus konfirmasi menjadi cukup tinggi, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk membuat wilayah ini kembali hijau.

" Untuk itu bagaimana caranya agar Kecamatan Galang dan Kecamatan Pagar Merbau bisa kembali menjadi zona hijau, dan ini merupakan tanggung jawab kita sebagai pemimpin yang diberi amanah ", ucap Asisten.

Sementara, Kadis PMD Drs. Khairul Azman juga menyampaikan bahwa ada yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi, karena ketika upaya upaya pencegahan sudah kita lakukan sangat baik sekali, baik dalam operasi yustisi, pembatasan kegiatan usaha, membubarkan kerumunan kemudian saat ini satgas mencegah atau meniadakan kegiatan hajatan pesta masyarakat dan ini sudah hampir keseluruhan di Kabupaten Deli Serdang ditiadakan.

“ Ada mata rantai yang sebenarnya perlu dievaluasi terkait dengan semakin meningkatnya kasus covid 19, untuk itu dari satgas akan merekomendasikan supaya isolasi mandiri ini tidak hanya terfokus tapi juga isolasi mandiri dirumah, dan ini akan menjadi salah satu penanganan yang akan dilakukan dalam rangka memperkuat keberadaan satgas Desa dan Kecamatan ” ucapnya.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang