Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Wilayah Deli Serdang Kembali Dibuka. Waktu Terbatas, Langsung Antar Berkas ke P3UD Deli Serdang untuk Divalidasi!

Sehubungan dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia untuk melanjutkan proses pengusulan dan/atau perbaikan data Calon Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang kembali menerima pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 untuk diusulkan sebagai calon Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Dalam tahap ini pendaftaran dikhususkan hanya untuk pelaku usaha yang belum pernah mendaftar dan mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro Rp 1,2 juta pada tahun 2021. 

Pendaftaran akan ditutup pada Selasa, 10 Agustus 2021. 

Bagi pelaku usaha yang ada di wilayah Deli Serdang yang ingin mendaftar sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, bisa mendaftar secara online.

Pendaftaran online usulan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 wilayah Deli Serdang bisa diakses di link berikut ini:

diskopukm.deliserdangkab.go.id/bpum21

Catatan:

  • Isilah form pendaftaran online dengan lengkap
  • Kolom SKU/ NIB diisi dengan nomor suratnya
  • Cek ulang data yang diisi sebelum mengklik tombol kirim

Setelah Mendaftar Online, Apa yang Harus Dilakukan?

Setelah mendaftar online, pelaku usaha diharapkan untuk segera mengantarkan berkas fisik ke P3UD Deli Serdang untuk divalidasi, karena pemberkasan dilakukan diawal.

Pengantaran berkas fisik ke panitia di P3UD Deli Serdang, maksimal 3 (tiga) hari setelah mendaftar online.

Apa Saja Berkas Fisik yang Harus Diserahkan ke P3UD Deli Serdang?

Untuk pendaftaran, pelaku usaha wajib membawa berkas pendaftaran sebagai berikut:

  • Map;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Surat Kerangan Usaha (SKU);
    * Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Izin Usaha, bisa dibantu dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di P3UD Deli Serdang
  • Print Foto Usaha Beserta Pelaku Usaha (dalam posisi atau pengambilan gambar yang berbeda)
  • Mengisi Surat Pernyataan Usaha (Surat Pernyataan bisa didapatkan di P3UD Deli Serdang)

Bagaimana Jika Berkas Tidak Diantar ke P3UD Deli Serdang?

Apabila pelaku usaha tidak mengantarkan berkas fisik ke P3UD Deli Serdang, maka secara otomatis data pelaku usaha akan dibatalkan dan tidak masuk dalam usulan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021.

Dimanakah Lokasi P3UD Deli Serdang?

Lokasi P3UD (Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah) Deli Serdang berada di Jl. Medan – Lubuk Pakam kilometer 20,2 Tanjung Morawa atau bisa diakses menggunakan Google Maps di link berikut ini:

Google Maps P3UD Deli Serdang

Bagaimana Cara untuk Mengetahui Apakah Kita Lulus/ Tidak?

Setelah mendaftar secara online, data pelaku usaha akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Pelaku usaha yang lulus akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Atau, pelaku usaha bisa mengecek lulus atau tidaknya di link E-Form BRI secara berkala.

Paling cepat 3 (tiga) minggu atau lebih setelah mendaftar online.

Untuk mengecek lulus atau tidaknya bisa dicek di link berikut ini:

https://eform.bri.co.id/bpum

Untuk informasi, bisa menghubungi CP dibawah ini;

0813 6836 7951 (Fira)

0821 6153 1623 (Nur)

Sumber Berita: https://www.deliserdangmall.com/majalah/pendaftaran-bpum-tahun-2021-wilayah-deli-serdang-kembali-dibuka-waktu-terbatas-langsung-antar-berkas-ke-p3ud-deli-serdang-untuk-divalidasi?fbclid=IwAR2IUUgOrqVf_7S2v4p08Qh4XU9ErjQOm-_8WbtVBqxQkNcHIkb8RYmrfug



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang