9,5 Ton Beras Bantuan Kebijakan Pengetatan Mulai Disalurkan di Sumut, Kabupaten Deli Serdang Salah Satu Daerah Penerima Program BB KPM

Lubuk Pakam

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menghadiri rapat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Gubernur Sumatera Utara tentang penyaluran bantuan beras PPKM 2021. Bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati, Kamis (22/7/2021).

Hadir mendampingi Bupati, Asisten I Drs. Citra Effendi Capah, Asisten II Putra Jaya Manalu, Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan S.T, Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Kadis Kominfo Dra. Hj. Miska Gewasari, Kepala BPBD Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Kadis PMD Drs. Khairul Azman, Dirut RSUD Deli Serdang  dr. Hanip Fahri dan mewakili OPD lainnya.

Hadir bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pimpinan Wilayah Sumut Perum Bulog Arif Mandu, Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka, Kepala PT POS Wilayah Medan Dino Hariyadi, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut (virtual) serta OPD Sumut.

Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H. Edy Rahmayadi mengingatkan pada petugas yang menyalurkan bantuan beras pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumut dampak dari kebijakan pengetatan pandemi covid-19, agar menyalurkan dengan benar dan pada yang berhak menerima. “Tegas Edy Rahmayadi

Edy Rahmayadi mengingatkan dari pengalaman sebelumnya terkait penyaluran bantuan ini untuk dapat lebih teliti dan perhatian khusus karena bantuan ini sifatnya sangat sensitif. "Niat baik namun kalau kita salah menjadi kontra produktif," katanya, sembari mengingatkan bantuan ini langsung diantar kerumah masyarakat dan jangan menimbulkan kerumunan.

"Marilah kita sama menangani dengan benar, ingatkan masyarakat kita yang tidak terlalu penting untuk mendahulukan yang sangat membutuhkan. Pada Bulog saya mengucapkan terimakasih banyak. Pada kabupaten/kota agar dapat membantu menyalurkan bantuan ini yang terbaik sampai pada yang berhak menerimanya," katanya.

Pimpinan Wilayah Sumut Perum Bulog Arif Mandu mengatakan berdasarkan data kementrian sosial, untuk Sumut jumlah KPM pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat adalah sebanyak 952.531 KPM dengan rincian KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) sebanyak 523.348 dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan) sebanyak 429.183.

"Setiap KPM akan menerima beras 10 kg, sehingga jumlah beras yang disiapkan Perum Bulog Kanwil Sumut sebanyak 9.525.310 Kg," katanya.

Dijelaskan Arif sesuai mekanisme dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan oleh PT Pos (transporter) yang langsung mengambil dari gudang bulog dan menyalurkan langsung ke rumah masyarakat.

Kepala PT POS Wilayah Medan Dino Hariyadi mengatakan pendistribusian bantuan akan dimulai usai rapat ini berlangsung, yang akan diserahkan kemasyarakat baik itu siang atau pun malam hari, agar mempercepat program bantuan ini selesai.

"Kita akan berkoordinasi dengan pemda setempat dan akan bekerjsama denga kepala lingkungan untuk penyerahannya," katanya.

Sementara Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka mengingatkan pada petugas yang menyalurkan bantuan ini agar akuntabilitas, tanggungjawab dan tepat sasaran. Selain itu pemda diharapkan juga berperan dalam penyaluran ini.

"Dari sisi pengawalan kami membutuhkan inspektorat untuk dilibatkan agar penyaluran dapat disalurkan tepat sasaran. Melibatkan inspektorat ini untuk menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan, nantinya juga akan melibatkan TNI dan Polri," katanya.

Terkait risiko menurut Kwinhat perlu antisipasi titik penyaluran dari gudang Bulog, kemudian ke transportir yang akan membagikan tepat waktu dan jumlah penerima sesuai data dari Dinas Sosial.

Berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (BB PPKM) 2021 Kabupaten Deli Serdang sebanyak 60.234 KPM dengan rincian ; KPM BST (Bantuan Sosial Tunai) sebanya 23.967 dan KPM PKH (Program Keluarga Harapan ) sebanyak 36.267, total jumlah KPM adalah 60.234. Setiap KPM akan menerima beras sebanyak 10 Kg, sehingga jumlah beras yang disiapkan oleh Perum Bulog Kanwil Sumut untuk Kabupaten Deli Serdang sebanyak 602.340 Kg.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang