Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bupati/Walikota 12 Kabupaten/Kota Masuk Covid-19 Level 3 Bersama perkuat Penanganan

Lubuk Pakam

Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan hadiri rapat bersama Bupati/Walikota 12 Kabupaten Kota yang masuk Level 3 melalui Virtual di aula cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Jum'at (16/7/2021).

Hadir mendampingi Bupati, Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Citra Effendi Capah, Kadis Kominfo Hj. Miska Gewasari, Kepala BPBD Drs. Zainal Abidin Hutagalung, Kadis Pendidikan H. Timur Tumanggor , Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krista, Kadis PMD Drs. Khairul Azman, Plt. Kasatpol PP Darwis Mahadi Sianipar dan mewakili Kepala OPD lainnya.

Hadir Gubernur Sumatera Utara H. Edy Rahmayadi, Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, melalui virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan.
 
Pada kesempatan itu, H. Edy Rahmayadi meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.

“Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu."ucap H. Edy Rahmayadi

Sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kategori  level 3 situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta 12 Kabupaten/Kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.

Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain Kabupaten Deli Serdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematang Siantar, Binjai, Serdang Bedagai, Padang Sidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias.

Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut, Deli Sserdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematangsiantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdangbedagai 19 kasus, Humbanghasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus dan Nias 2 kasus. Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak diperbolehkan makan/minum ditempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.

“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut Restuti Handayani Saragih, anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut di bidang kesehatan ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T). Kabupaten Deli Serdang per hari perlu menargetkan 319 test per 1000 penduduk, Pematangsinatar 37 test, Binjai 40 test, Tebingtinggi 24 test, Padangsidimpuan 32 test, Kabupaten Karo 60 test, Tapanuli Utara 43 test, Nias 20 test, Pakpak Bharat 7 test, Serdangbidagai 88 test, Humbahas 27 test dan Simalungun 125.

“Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif,” kata Restuti, saat rapat.

Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75%). Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93% vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21% yang sudah dosis kedua (708.661. orang)

“Kemarin penambahan kasus kita (Sumut) berada di angka tertinggi 1.227 kasus, rekor tertinggi selama pandemi, jadi daerah yang berada di level 3 perlu memperhatikan BOR-nya, apalagi yang sudah masuk ke kategori hati-hati. RS di masing-masing daerah perlu mengalokasikan 30% tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19,” tambah Astuti.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang