Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Buka Musyawarah Daerah (MUSDA)-V Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021

Tanjung Morawa

Pembukaan Musyawarah Daerah (MUSDA)-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos ditandai dengan pemukulan bedug yang bertempat di Gedung P3UD Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (13/7).

Hadir Pada Musyawarah Daerah (MUSDA)-V Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021, Ketua MUI Sumatera Utara DR H.Maratua Simanjuntak, Ketua Dewan Pembina MUI deli Serdang H. Zainuddin Mars, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, Kasdim 0204/DS Mayor Totok Trianto, Kepala Pengadilan Agama Deli Serdang Drs Muhammad Kasim MH, Asisten I Drs. Citra Efendi Capah, Kadis Pendidikan H. Timur Tumanggor, Kadis Kominfo DR. Dra.Miska Gewa Sari serta para peserta MUSDA V Kabupaten Deli Serdang.

Bupati H. Ashari Tambunan pada sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Darwin Zein S.Sos mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai organisasi tempat berhimpunnya para ulama, sejak kelahirannya hingga saat ini, tidak pernah absen bersama dengan pemerintah, untuk mengajak umat, agar ikut berperan dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Keberadaan MUI di Kabupaten Deli Serdang sudah banyak membantu pemerintah, seperti menyangkut fatwa, penentu kebenaran aliran, menciptakan hubungan harmonis intern umat muslim dan antar umat beragama sehingga deli serdang tetap kondusif tanpa pernah terjadi konflik sosial yang berbau sara.

”Musyawarah daerah dalam suatu organisasi adalah salah satu agenda kegiatan yang sangat penting bagi kelangsungan organisasi, baik dalam rangka mengevaluasi program kerja yang telah dilaksanakan maupun untuk merumuskan program kerja yang akan dijalankan kedepan”ucapnya.

MUSDA KE-V ini merupakan pertemuan yang sangat penting dan, karena selain untuk menjalin tali silaturahmi, kegiatan ini juga untuk saling bertukar pikiran, bertukar pandangan, serta untuk membahas berbagai program kerja yang diyakini mampu menyahuti, memenuhi keinginan dan kebutuhan masyarakat, kata Sekda.

“Semoga pengurus yang baru dapat terus bekerjasama dengan pemerintah daerah guna mewujudkan Masyarakat Deli Serdang Yang Maju, Sejahtera dengan Masyarakatnya Yang Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Panitia MUSDA KE-V H Surya Putra pada laporannya menjelaskan dalam musda ini panitia mengambil tema "Meneguhkan Islam Wasathiyah dan Pancasila, Sebagai Landasan Moral Mewujudkan Deli Serdang yang Maju, Sejahtera, Religius dan Rukun Dalam Kebhinekaan ” dan kami berharap tema ini dapat disebarluaskan sampai ke tingkat yang paling bawah sehingga mudah-mudahan tema yang diusung ini dapat menjadikan Deli Serdang lebih rukun dan menjadikan Deli serdang yang Baldatun, Thayyibatun Warabbun Ghafur.

Sedangkan tujuan dilaksanakan Musda ini adalah antara lain: Sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, sebagai forum konsolidasi, menjadi forum artikulasi aspirasi dan penyerapan aspirasi umat Islam, menjadi forum silaturahim dan silatul fikri, dan bermusyawarah untuk memilih Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Deli Serdang dan Dewan Pertimbangan DP MUI Kabupaten Deli Serdang masa khidmat 2021 - 2026.

Peserta Musda V MUI Kabupaten Deli Serdang terdiri dari: DP MUI Kabupaten Deli Serdang, Dewan Pertimbangan MUI Deli Serdang, Pengurus DP MUI Kecamatan, Unsur Ormas Islam/Tokoh Masyarakat Tingkat Kabupaten, Unsur Pondok Pesantren dan musda ini akan didampingi oleh unsur dari DP MUI Provinsi Sumut, Musda ke 5 MUI Deli Serdang dilaksanakan dengan tatap muka langsung, tetapi tetap mengedepankan Protokoler Kesehatan,kata H. Surya Putra.

Sementara Ketua MUI Deli Serdang H. Aripin Marpaung, MA mengatakatan Penyelenggaraan Musda V MUI Kabupaten Deli Serdang kali ini memiliki arti strategis setidaknya pada dua hal; pertama, sebagai wadah permusyawaratan tertinggi organisasi di tingkat provinsi, secara kelembagaan Musda V MUI Kabupaten Deli Serdang adalah institusi tertinggi dalam merumuskan hal-hal strategis, baik bersifat internal untuk penguatan kelembagaan maupun eksternal terkait dengan sumbangsih organisasi terhadap umat, bangsa, dan negara. Kedua, banyaknya masalah masalah keumatan dan kebangsaan, baik ekonomi, sosial, politik, hukum, maupun akhlak dan moral bangsa yang membutuhkan perhatian serius dan sumbangan para ulama dalam menyelesaikannya. Musyawarah Daerah merupakan musyawarah tertinggi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, sebagaimana tertuang dalam Bab II Pasal 8 ayat 1 Pedoman Rumah Tangga Majelis Ulama Indonesia.

Musda V MUI Kabupaten Deli Serdang tahun 2021 ini dapat meningkatkan fungsi dan peranan Majelis Ulama Indonesia secara vertikal dan horizontal, baik tingkat provinsi maupun daerah, sehingga keberadaannya lebih berakar ke bawah dan berpucuk ke atas, serta dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, bangsa dan negara dalam mengisi pembangunan mental masyarakat, serta ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat,harapnya.