Rembuk Stunting Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021

Stunting  dan kekurangan gizi lainnya yang terjadi pada 1000 HPK di samping berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan. Stunting disebabkan oleh faktor multidimensi. Bebeapa penyebab stunting adalah pola asuh yang kurang optimal, kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi serta kurangnya asupan gizi yang adekuat sebelum dan selama kehamilan. Hal ini didukung oleh fakta bahwa 60% dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI eksklusif dan 2 dari 3 anak usia 6-24 bulan tidak mendapatkan makanan pendamping air susu ibu (MP-ASI) yang optimal.

Hasil Riset Kesehatan dasar (Riskesdas) 2013 menunjukkan prevalensi stunting tingkat nasional, yaitu sebesar dari 37,2% menjadi 30,08% ( riskesdas 2018) untuk Provinsi Sumatera Utara 42,5% (riskesdas 2013) menjadi 32,3% (riskesdas 2018).

Adapun hasil Riset Riskesdas 2013 di Kabupaten Deli Serdang menunjukkan angka prevalensi stunting sebesar 37,7%  menjadi 25,68% (riskesdas 2018). Kabupaten Deli Serdang merupakan Kabupaten Lokus Stunting sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Forum konsultasi dan rembuk merupakan salah satu wadah yang dianggap cukup tepat untuk mengakomodir kebutuhan di atas. Untuk mencapai keberhasilan program, maka diperlukan adanya dukungan yang nyata dari semua pihak, baik secara intervensi spesifik maupun sensitif sehingga masalah pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Deli Serdang dapat diselesaikan.

Pencegahan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi gizi sensitif. Sasaran dari intervensi gizi spesifik adalah masyarakat secara umum dan tidak khusus pada ibu hamil dan balita seribu hari pertama kehidupan. Mempersiapkan generasi 2021 tidaklah mudah karena masalah stunting masih menjadi momok, oleh kerena itu untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan stunting di Kabupaten Deli Serdang kita harus bekerjasama demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas. Oleh karena itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Stunting perlunya dilaksanakan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten.

Kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting ini dilaksanakan pada hari senin tanggal 29 Maret 2021 bertempat di Aula Prime Plaza Hotel di Kabupaten Deli Serdang.

Peserta pelaksanaan Rembuk Stunting ini dihadiri Polres, Dandim, DPRD Kab. Deli Serdang, Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Dharma Wanita Kab.Deli Serdang, Bappeda Propinsi Sumut, Dinkes Propsu, Lintas Sektor yang terdiri 15 OPD terkait, Seluruh camat se-Kabupaten Deli Serdang, Kepala Desa yang menjadi Lokus Stunting Tahun 2021, Kepala Puskesmas yang menjadi Lokus, Tim Ahli Bangda Regional I Medan, dan Lintas Program dari Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.

Dengan mengundang Narasumber Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian dalam Negeri, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara dan Kepala Bappeda Kabupaten Deli Serdang.

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan REMBUK STUNTING adalah :

    Menyusun program  untuk penurunan stunting
    Untuk merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.

Hasil yang diharapkan dari Pelaksanaan Rembuk stunting Daerah adalah :

    Ada Komitmen Bersama dalam Upaya Percepatan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Deli Serdang
    Ada Rencana Program/Kegiatan serta kebutuhan pendanaan dalam Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi tahun 2022.
    Rencana kegiatan intervensi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor dan antar program untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2022.

Serta di akhir acara di adakan pendandatanganan komiten bersama dalam Pencegahan dan Penanggulangan dalam Mencegah Stunting yang di tandatangani oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Sekertaris Daerah dan OPD terkait. Hasil kegiatan Pelaksanaan Rembuk Stunting Daerah menjadi dasar Gerakan Penurunan Stunting di Kabupaten Deli Serdang melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab layanan, juga antar program  dan partisipasi masyarakat.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang