Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar Buka Rapat Pleno Semester I TPKAD Deli Serdang Tahun 2021

Lubuk Pakam

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang gelar Rapat pleno Semester I Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah ( TPAKD ) Tahun 2021, Rapat Pleno ini dibuka Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar, Bertempat di Balairung Pemkab Deli Serdang, Selasa (29/6/2021).

Hadir secara virtual Reza Leonhard O. M selaku Kepala Sub Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah mewakili Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut. Staf Ahli Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan, H. Jentralim Purba, SH, MH, Kadis Koperasi dan UKM Dra. Hj. Rabiatul Adawiyah Lubis, M.Pd, Kadis Perikanan Ir. Hj. Syahrifah Alwiyah, M.MA, Kabag Perekonomian dan SDA Sri Ekayani, S.Sos, MAB dan Mewakili OPD dan Pihak Perbankan yang menjadi anggota TPKAD Deli Serdang.   

Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai sebuah regulator keuangan yang mempunyai program prioritas terhadap peningkatan literasi keuangan dan perluasan akses masyarakat terhadap industri keuangan formal.

Hal ini merupakan salah satu  upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar berlangsung dengan lebih terstruktur dan sistematis. Seperti yang kita ketahui bahwa semakin tinggi tingkat literasi keuangan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itulah berbagai rangkaian kegiatan untuk mensosialisasikan layanan keuangan terus dilakukan oleh OJK yang didukung penuh oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang.”Kata Wakil Bupati.

Tak kalah penting edukasi tersebut ditujukan kepada kelompok masyarakat yang sejauh ini jarang bersentuhan dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), seperti kelompok petani, nelayan, pedagang atau lainnya. Tingkat literasi kelompok masyarakat tersebut tidak begitu bagus. Pemanfaatan jasa keuangan oleh kelompok-kelompok masyarakat tersebut juga tidak banyak, sehingga literasi keuangan harus dapat mengedukasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”Ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga menjelaskan program kerja tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Deli Serdang di tahun 2021 adalah menargetkan UMKM naik kelas dengan indikator kerja yakni Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) sebanyak 5 UMKM, penginputan dan fasilitas KUR untuk UMKM potensial pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) sebanyak 50 debitur, UKM Go Export sebanyak 2 UKM, serta memberikan asuransi usaha tani padi, asuransi usaha ternak sapi untuk 450 orang dan asuransi nelayan untuk 700 orang. Sedangkan untuk pencapaian target triwulan II  agar dipedomani berdasarkan rencana tindak lanjut yang telah sama-sama kita bahas dan tetapkan pada rapat pleno triwulan I  yang lalu.”Terang Wakil Bupati.

Perluasan akses keuangan masyarakat dan peningkatan literasi keuangan yang menjadikan industri jasa keuangan menjadi mitra masyarakat khususnya pelaku usaha/umkm merupakan salah satu tujuan yang akan dicapai melalui pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kerjasama yang erat antara otoritas jasa keuangan, pemerintah dan industri jasa keuangan sangatlah dibutuhkan untuk mewujudkannya.

Reza Leonhard O M selaku Kepala Sub Bagian Kemitraan, Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah sedikit melaporkan hasil penilaian atas Laporan kinerja dari TPAKD Deli serdang yaitu posisi di Triwulan I, Posisi TPKAD Deli Serdang berada di peringkat ke 2 (Dua) dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

“sudah dilaporkan kepada Sekda dan Asisten Provinsi Sumatera Utara, rencananya pada tahun ini akan dibuat TPKAD Award tingkat Provinsi Sumatera,33 Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara ini akan berkompetisi.” Ungkap Reza Leonhard

Sebelumnya, Kabag Perekonomian dan SDA Sri Ekayani, S.Sos, MAB dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan Rapat Pleno TPAKD Semester I Kabupaten Deli Serdang untuk mensinkronisasikan dan me-review target triwulanan ataupun semester TPAKD Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor: 500/570 Tanggal 16 Februari 2021 Perihal Penyampaian Program Kerja TPAKD 2021 Kabupaten Deli Serdang.

Agenda Pembahasan dalam Rapat ini adalah Review Capaian Target Triwulan II TPAKD Kab. Deli Serdang dan Pembahasan Target capaian TPAKD Triwulan III.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang