Pendaftaran BPUM Tahun 2021 Wilayah Deli Serdang Akan Ditutup 1 Minggu Lagi. Jangan Terlewat!

Pendaftaran online Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 wilayah Deli Serdang akan ditutup pada Sabtu, 26 Juni 2021 pukul 00.00 WIB dan untuk penerimaan berkas fisik terakhir di P3UD Deli Serdang pada Minggu, 27 Juni 2021 pukul 18.00 WIB yang artinya hanya tertinggal 1 minggu lagi dari sekarang.

Untuk itu, diharapkan kepada para pelaku usaha yang ada Kabupaten Deli Serdang untuk segera mendaftar dan langsung mengantarkan berkas fisik ke P3UD Deli Serdang sebelum pendaftaran ditutup, karena program bantuan ini tidak selamanya ada.

Bagi pelaku usaha yang ada di wilayah Deli Serdang yang ingin mendaftar sebagai calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021, bisa mendaftar secara online.

Pendaftaran online usulan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021 wilayah Deli Serdang bisa diakses di link berikut ini:

diskopukm.deliserdangkab.go.id/bpum21

Catatan:

    Isilah form pendaftaran online dengan lengkap
    Kolom SKU/ NIB diisi dengan nomor suratnya
    Cek ulang data yang diisi sebelum mengklik tombol kirim

Setelah mendaftar online, pelaku usaha diharapkan untuk segera mengantarkan berkas fisik ke P3UD Deli Serdang untuk divalidasi, karena pemberkasan dilakukan diawal.

Pengantaran berkas fisik ke panitia di P3UD Deli Serdang, maksimal 3 (tiga) hari setelah mendaftar online.

Apabila pelaku usaha tidak mengantarkan berkas fisik ke P3UD Deli Serdang, maka secara otomatis data pelaku usaha akan dibatalkan dan tidak masuk dalam usulan Banpres Produktif Usaha Mikro Tahun 2021.

Pendaftaran online ini dikhususkan bagi pelaku usaha yang belum pernah mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro sebelumnya.


Pengantaran berkas fisik ke P3UD Deli Serdang pada Senin – Jumat pukul 09.00 – 16.00 WIB dan Sabtu – Minggu pukul 10.00 – 16.00 WIB.

Lokasi P3UD (Pusat Pengembangan Produk Unggulan Daerah) Deli Serdang berada di Jl. Medan – Lubuk Pakam kilometer 20,2 Tanjung Morawa atau bisa diakses menggunakan Google Maps di link berikut ini:

Google Maps P3UD Deli Serdang

Untuk pendaftaran, pelaku usaha wajib membawa berkas pendaftaran sebagai berikut:

    Map;
    Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    Kartu Keluarga (KK);
    Nomor Induk Berusaha (NIB)/ Surat Kerangan Usaha (SKU);
    * Bagi pelaku usaha yang belum memiliki Izin Usaha, bisa dibantu dengan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di P3UD Deli Serdang
    Print Foto Usaha Beserta Pelaku Usaha (dalam posisi atau pengambilan gambar yang berbeda)
    Mengisi Surat Pernyataan Usaha (Surat Pernyataan bisa didapatkan di P3UD Deli Serdang)

Bagaimana Cara untuk Mengetahui Apakah Kita Lulus/ Tidak?

Setelah mendaftar secara online, data pelaku usaha akan diseleksi terlebih dahulu oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Pelaku usaha yang lulus akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Atau, pelaku usaha bisa mengecek lulus atau tidaknya di link E-Form BRI secara berkala.

Paling cepat 3 (tiga) minggu atau lebih setelah mendaftar online.

Untuk mengecek lulus atau tidaknya bisa dicek di link berikut ini:

https://eform.bri.co.id/bpum

Segera daftarkan diri Anda sebelum kuota penuh!

Untuk informasi, bisa menghubungi CP dibawah ini;

0813 6836 7951 (Fira)

0821 6153 1623 (Nur)

0812 8612 8075 (Nugraha Ari Syahputra, S.Pd)


Sumber Berita: https://www.deliserdangmall.com/majalah/pendaftaran-bpum-tahun-2021-wilayah-deli-serdang-akan-ditutup-1-minggu-lagi-jangan-terlewat



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang