Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Deli Serdang

Lubuk Pakam...

Wakil Bupati Deli Serdang H. M. Ali Yusuf Siregar sampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Deli Serdang terhadap penyampaian Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (4/6/2021) Lubuk Pakam.

Rapat mendengarkan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut dipimpin Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, SH di dampingi Wakil Ketua DPRD T.Akhmad Tala’a dan Nusantara Tarigan Silangit.

Dalam penyampaian nya, Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulus nya kepada anggota dewan atas pandangan umum yang telah disampaikan,karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional dan komitmen bersama dalam mewujudkan transparansi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan untuk menjadi lebih baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggung jawaban kepala daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangan nya sebagaimana di atur dalam undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi anggota dewan atas pencapaian untuk ketiga kali nya opini laporan keuangan Pemkab Deli Serdang Tahun 2020 yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dan di harapkan pada tahun mendatang opini tersebut dapat dipertahankan.

Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar menerangkan jawaban, penjelasan dan tanggapan Pemkab Deli Serdang atas pertanyaan, saran , pendapat dan masukan anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD.

Diantara nya, pertanyaan dari Kustomo SH. Juru bicara dari Fraksi Gerindra terkait laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mengenai Di Sampaikan Wakil Bupati, bahwa pada tanggal 10 Mei 2021 Kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 kepada Bapak Bupati dan Ketua DPRD Deli Serdang.” Terang Wabup H. M. Ali Yusuf Siregar

Selain itu juga, Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar menjawab pertanyaan dari Jonni Keliat SP. Juru bicara Dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Diantara nya terkait penanggulangan Covid-19, Pemkab telah melakukan antara lain; melakukan piket posko 24 Jam, melakukan sosialisasi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan, melakukan penyemprotan disinfektan di area publik, fasilitas sosial dan fasilitas umum, melakukan Operasi Yustisi tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. Ucap Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar.

 



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang