Lubuk Pakam...
Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, kini berstatus sebagai Zona Orange atau resiko sedang dalam tingkat penyebaran virus corona. Sebelum nya Kabupaten Deli Serdang berada di zona merah atau resiko tinggi penyebaran virus corona.
Hal ini disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Drs. Citra Effendi Capah pada saat confrence Pers setelah kegiatan Upacara Harlah Pancasila Tahun 2021, bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (1/6/2021)
Sesuai dengan laporan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, perubahan status tersebut di release Satgas Covid-19 Nasional melalui Aplikasi “Bersatu Lawan Covid-19 (BLC)” tertanggal 1 Juni 2021, Pukul 05.33 WIB.
Turun nya status tersebut tidak lain karena kerjasama dan saling bersinergi antar instansi yang berada di Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang.”Ucap Citra Effendi Capah
Atas nama Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, Citra Effendi Capah mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Covid-19 yang terdiri dari TNI-Polri, Tenaga Kesehatan serta semua elemen masyarakat yang telah berupaya semaksimal mungkin dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Deli Serdang.
Namun demikian, Pemkab dalam hal ini Satgas Covid – 19 Kabupaten Deli Serdang tetap berupaya terus menerus agar memutus mata rantai penyebaran Covid -19, dengan mengintensifkan 3 T (Testing, Tracing, Treatment) secara masif.”kata Citra Efendi Capah
Selain itu, Satgas Covid-19 tetap melakukan penegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes),serta untuk semua pihak yang melanggar Prokes yang telah ditetapkan akan ditindak tegas.
Hadir mendampingi Sekretaris Satgas Covid-19 yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deli Serdang Drs. Citra Effendi Capah, Kepala BPBD Deli Serdang Drs. Zainal abidin Hutagalung, Kadis Kominfo Dr. Dra. Miska Gewasari,MM dan Kadis PMD Drs. Khairul Azman.