Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Kecamatan Lubuk Pakam Sebagai upaya pencegahan Dan pengendalian Covid-19

Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Wilayah Kecamatan Lubuk Pakam.

WAKTU DAN TEMPAT :
Hari/Tanggal : Senin, 24 Mei 2021
Titik kumpul : Lapangan Parkir Kantor Camat Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Hadir Dalam Kegiatan :
1. Camat Lubuk Pakam Danang Purnama Yuda S.STP, MAP
2. Sekcam Lubuk Pakam M. Idris Ritonga SSTP
3. Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Rikardo S.Sos beserta anggota
4. Mewakili Polsek Lubuk Pakam Ipda Hariyadi beserta anggota
5. Mewakili Koramil 06 Lubuk Pakam Peltu Nur Kholik beserta anggota
6. Kasi Kessos Kecamatan Rudi Meilyadi
7. Lurah Lubuk Pakam III Bobi Arianto SSTP SIP Beserta Perangkat Kelurahan
8. Lurah Cemara Andri Yosi P. Ginting SSTP beserta Perangkat Kelurahan
9. Lurah Lubuk Pakam Pekan M. Guntur Endar Bumi Nasution SSTP
10. Seklur Lubuk Pakam I.II Sutrisno Beserta Perangkat Kelurahan

Dasar Kegiatan :
- Instruksi Gubernur Sumut Nomor :188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19 di Sumatera Utara.

- Surat Perintah Tugas Nomor : 300/1234/2021 yang ditanda tangani oleh Sekcam Lubuk Pakam tanggal 24 Mei 2021.

Rangkaian Kegiatan :
▪︎ Pukul 21.15 WIB Tim bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan dengan Memberikan Himbauan kepada pedagang Kecil, Pemilik Cafe, Toko toko untuk menutup usahanya pada pukul 21.00 WIB berdasarkan surat intruksi Gubernur dan bupati Deli Serdang tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19 di Sumatera utara dengan rute :
• Jalan Imam Bonjol
• Jalan T Fachruddin
•.Jalan Sutomo
• Jalan Diponegoro

- Kegiatan malam hari ini telah laksanakan sepanjang jalan imam bonjol, T. Fachruddin, jl.Sutomo Jl. Dipinegoro dan kita temui masih banyak pedagang yang melewati batas waktu
- Kedepa nya kegiatan ini akan kita tindak lanjuti secara tegas dan evaluasi di karenakan pandemi ini belum selesai.
- Mari kita jalankan Yustisi ini secara tegas dan persuasip Humanis jangan bersikap arogan.