Operasi Yustisi Penerapan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kecamatan Lubuk Pakam

Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease-19

Waktu Dan Tempat :
Hari/Tanggal : Kamis, 06 Mei 2021
Pukul : 16.00 WIB s/d 17.30 WIB
Titik Kumpul : Lapangan Parkir Kantor Camat Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang

Hadir Dalam Kegiatan :
1. Plt. Camat Lubuk Pakam Drs. Syahdin Setia Budi Pane
2. Trantib Kecamatan Lubuk Pakam Rikardo S.Sos beserta anggota
3. Mewakili Polsek Lubuk Pakam Ipda Hariyadi
4. Mewakili Koramil 06 Lubuk Pakam Sertu SM Gultom
5. Perangkat Kelurahan Lubuk Pakam I - II, dan Perangkat Kelurahan Lubuk Pakam Pekan.

Rangkaian Kegiatan :
- Pukul 16.00 WIB Melaksanakan Apel di Halaman parkir kantor Camat Lubuk Pakam Yang dipimpin oleh Drs. Syahdin Setia Budi Pane
- Pukul 16.15 WIB Tim bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan dengan rute di Jalan Sutomo

Tim melakukan penertiban sekaligus memberikan sanksi berupa :
1. Teguran Lisan / Tulisan
2. Kerja Sosial
3. Denda Administrasi Rp. 100.000
4. Pencabutan Izin Usaha
5. Denda administratif Rp. 300.000

Kegiatan Berjalan Tertib, Aman, Lancar Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang