Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau di Desa Perbarakan, Rabu 05 Mei 2021, Pukul 09.00 s/d Selesai.
Yang Di Hadiri Oleh :
1. Sekcam Pagar Merbau
2. Wakapolsek Pagar Merbau beserta Bhabinkamtibmas dan bhabinsa
3. Kepala Seksi Kantor Camat Pagar Merbau
4. Kepala Desa Perbarakan
5. Seluruh Perangkat Desa Perbarakan
6. Seluruh Kepala Dusun Desa Perbarakan
7. BPD Desa Perbarakan
8. Bidan Desa Perbarakan
Agenda Kegiatan acara :
Bimbingan dan Arahan terkait Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan pencegahan Covid 19 oleh Sekcam Pagar Merbau dan Wakapolsek Pagar Merbau, Dan Di Lanjutkan dengan Pembagian Masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi tidak menggunakan masker
Kegiatan Berjalan Dengan Lancar, Aman, Kondusif Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.