Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau Di Desa Tanjung Garbus

Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau di Desa Tanjung Garbus Kampung Senin, 03 Mei 2021, Pukul 09.00 s/d 10.00 Wib.
Yang Di Hadiri Oleh :
1. Sekcam Pagar Merbau 
2. Wakapolsek Pagar Merbau beserta Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa
3. Kepala Seksi Kantor Camat Pagar Merbau
4. Kepala Desa Tanjung Garbus Kampung
5. Seluruh Perangkat Desa Tanjung Garbus Kampung
6. Seluruh Kepala Dusun Desa Tanjung Garbus Kampung

Agenda acara Kegiatan : 
Bimbingan dan Arahan terkait Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan pencegahan Covid 19 oleh Sekcam Pagar Merbau Dan Wakapolsek Pagar Merbau Di Lanjutkan dengan Pembagian Masker. kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi tidak menggunakan masker

Kegiatan berjalan dengan lancar, Tertib Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan