Lubuk Pakam...
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Paripurna dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun anggaran 2020, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (23/4/2021).
Rapat di Pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Amit Damanik di dampingi Wakil Ketua T Achmad Tala’a dan Wakil Ketua Nusantara Tarigan Silangit serta 34 anggota DPRD lainya, rapat juga dihadiri oleh Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan, Wakil Bupati H.M. Ali Yusuf Siregar, Sekdakab Deli Serdang Darwin Zein S.Sos, Asisten, Staf ahli, Pimpinan OPD serta tamu Undangan rapat lainya.
LKPJ Bupati Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 ini disampaikan sebagaimana di amanatkan dalam Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam pidatonya Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan menjelaskan, "Bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta pada ayat 2 bahwa Kepala Daerah juga berkewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup laporan kinerja Instansi Pemerintah Daerah”.
Meskipun disadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan, mungkin masih di rasakan adanya kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang di peroleh, namun kami berkeyakinan apa yang telah disampaikan sesungguhnya telah mencakup hal-hal yang di perlukan sebagai informasi pelaksanaan tugastugas penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Untuk ke semua itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada saudara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, atas rekomendasi yang telah diberikan laporan terhadap pertanggung jawaban bupati deli serdang tahun anggaran 2020 diiringi permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya,ucap Bupati.
Berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukan oleh panitia khusus sebagai catatan dan telah diberikan kepada dewantentu akan tetap menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan.
“Kita semua memahami bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang telah kita laksanakan selama periode 2020 namun tetap disadari belum semua program dan kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan optimal sebab sebagaimana kita ketahui bersama pada tahun 2020 negeri ini masih dilanda covid-19”,terangnya.
Di samping belum tercapainya perolehan target pendapatan daerah, kita juga masih menyisakan berbagai hal sebagai tantangan yang harus diselesaikan lagi ke depannya baik dukungan murni APBD maupun melalui pola sinergitas tiga pilar pembangunan yang sudah di galakkan selama ini yaitu antara kekuatan pemerintah, partisipasi masyarakat dan dukungan potensi sektor swasta.
“Karenanya, mari kita tumbuhkan terus semangat kebersamaan di antara kita sekalian, diiringi adanya dukungan dan kemauan yang kuat bagi membangun kabupaten deli serdang kedepan untuk menjadi lebih baik”,kata Bupati H Ashari Tambunan.
Sebelumnya Ketua Panitia Khusus DPRD Deli Serdang Antony Napitupulu dalam laporannya menyampaikan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (Pad) Tahun 2020 sebesar Rp.811.719.190.218,82 (Delapan Ratus Sebelas Milyar Tujuh Ratus Sembilan Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Dua Ratus Delapan Belas Koma Delapan Puluh Dua Rupiah) (73%). Secara nominal capaian ini lebih rendah sebesar Rp.13.656.091.078,- (Tiga Belas Milyar Enam Ratus Lima Puluh Enam Juta Sembilan Puluh Satu Ribu Tujuh Puluh Delapan Rupiah) dibanding realisasi tahun 2019 sebesar Rp. 825.375.281.296,75 ( Delapan Ratus Dua Puluh Lima Triliyun Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Juta Duaratus Delapan Puluh Satu Ribu Dua Ratus Sembulan Puluh Enam Koma Tujuh Puluh Lima Rupiah).
Untuk pembiayaan pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp.83.357.990.711,12 (Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Sebelas Koma Dua Belas Rupiah) dan Realisasi Rp.83.358.990.711,39 (Delapan Puluh Tiga Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Ribu Tujuh Ratus Sebelas Koma Tiga Puluh Sembilan Rupiah) atau 100,00%. Pembiayaan merupakan selisih untuk menutupi defisit atau memanfaatkan surplus. Dibanding realisasi tahun 2019 silpa lebih kecil jumlahnya. Pansus mendorong agar penerimaan pembiayaan bukan menjadikan silpa sebagai andalan penerimaan daerah dalam pembiayaan.
Pada akhir acara dilanjutkan dengan penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Deli Serdang atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Deli Serdang Tahun 2020 oleh Wakil ketua DPRD Deli Serdang Amit Damanik dan di terima langsung oleh Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan.