Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau

Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau di Desa Pagar Merbau I, Jum'at 23 april 2021, Pukul 09.00 s/d Selesai

Agenda acara Kegiatan :
Bimbingan dan Arahan terkait Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan pencegahan Covid 19 oleh Camat Pagar Merbau, Di lanjutkan dengan Pembagian Masker kepada warga yg terjaring Operasi Yustisi yang tidak menggunakan masker

Acara Kegiatan Tersebut Di Hadiri Oleh :
1. Camat Pagar Merbau
2. Mewakili Danramil 06 Lubuk Pakam
3. Wakapolsek Pagar Merbau beserta Bhabinkamtibmas dan bhabinsa
4. Bidan Desa Pagar Merbau
5. Kepala Seksi Kantor Camat Pagar Merbau
6. Kepala Desa Pagar Merbau I
7. Seluruh Kepala Dusun Desa Pagar Merbau I

Acara Berlangsung Aman,Tertib,Kondusif Dan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

 



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang