Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi Penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau Di Desa Pasar Miring

Kegiatan Pelaksanaan Operasi Yustisi penerapan Peraturan Bupati Deli Serdang No. 77 Tahun 2020 Kecamatan Pagar Merbau Di Desa Pasar Miring, Rabu 21 april 2021, Pukul 10.00 s/d 11.30 Wib.

Serta Bimbingan dan Arahan terkait Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan pencegahan Covid 19 oleh :
1. Camat
2. Kapolsek
3. Mewakili Danramil
4. Kepala KUA Kec Pagar Merbau
5. Kepala Desa Pasar Miring
6. Di Lanjutkan dengan Pembagian Masker kepada warga terjaring Operasi Yustisi yang tidak menggunakan masker

Acara Berlangsung Aman,Tertib Kondusif Dan tetap Mematuhi Protokol Kesehatan



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang