Presiden RI Joko Widodo Mengatakan Para Bupati Dan Jajarannya Harus Terus Mengawal Jalannya Program Vaksinasi Covid-19

Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Galang BeseJakarta...

Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam peresmian pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (26/3/2021). "Saya minta agar program vaksinasi dikawal. Program vaksinasi Covid-19 ini dikawal. Pelaksanaannya dimonitor," ujar Presiden Jokowi. Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ini ingin memastikan distribusi vaksin kita ini beneran sampai ke daerah enggak sih ?, lanjutnya.

Selain itu, menurutnya perlu dievaluasi juga apakah ada keterlambatan pengiriman vaksin. Sebab, Presiden mengakui jika jumlah vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia saat ini masih kurang. Hal ini apabila diperbandingkan dengan jumlah sasaran vaksinasi sebesar 181,5 juta warga Indonesia. "Kalau kurang, iya kurang. Kalau yang mau kita vaksin ini 181,5 juta banyak sekali ya," ungkapnya. Tetapi siapa yang diprioritaskan, siapa yang harus didahulukan, ini Bapak dan Ibu bupati harus tahu ini dan harus dikontrol, tegas Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, saat ini pelaksanaan program vaksinasi nasional telah berjalan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua.

Kedua tahap ini berjalan sejak Januari hingga April 2021. Pada dua tahapan ini, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan (TNI-Polri), pekerja pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, Kepala/perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet dan wartawan. Sementara itu, Pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021.

Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19. "Yakni masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19. Jadi adalah masyarakat yang tinggal di daerah zona merah," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/3/2021). Adapun yang dimaksud daerah berstatus zona merah adalah daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Sumber Berita : https://nasional.kompas.com/read/2021/03/26/10390491/jokowi-ke-para-bupati-saya-minta-vaksinasi-covid-19-dikawal-dikontrol?page=1



Berita

Hak Cipta © 2023
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang